Respons MK Usai Baleg DPR Anulir Putusan Nomor 60 dan 70 Tentang Pilkada

MK News

Respons MK Usai Baleg DPR Anulir Putusan Nomor 60 dan 70 Tentang Pilkada
BalegBaleg DPRDPR
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 83%

Putusan MK nomor 60 dan 70 terkait ambang batas Pilkada dan syarat usia calon kepala daerah dianulir Baleg DPR lewat revisi UU Pilkada.

Mahkamah Konstitusi melalui putusannya nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024 memberikan angin segar untuk alam demokrasi di Indonesia. Obesitas koalisi yang merangkul hampir semua partai di parlemen dipatahkan dengan putusan MK nomor 60 yang memutuskan setiap partai politik bisa mengusulkan calonnya sendiri meski tak punya kursi di DPR D.

Mereka bersepakat, aturan partai tak punya kursi untuk mengusung calon kepala daerah hanya berlaku bagi partai non-parlemen. Sementara aturan batas usia kepala daerah mengacu pada putusan Mahkamah Agung yakni sejak saat dilantik, bukan merujuk putusan MK. Revisi UU Pilkada Akan Dibawa ke ParipurnaSebagai informasi, rapat Baleg DPR bersama pemerintah terkait Revisi UU Pilkada sudah selesai. Selanjutnya hasil rapat akan dibawa ke rapat paripurna terdekat.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Baleg Baleg DPR DPR Pilkada Ambang Batas Pilkada

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

DPR Abaikan Putusan MK, Pintu Kembali Terbuka bagi Kaesang di PilkadaDPR Abaikan Putusan MK, Pintu Kembali Terbuka bagi Kaesang di PilkadaBaleg DPR menganggap putusan MA terkait syarat usia calon di pilkada lebih detail daripada putusan MK.
Read more »

Baleg DPR Bahas Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan PilkadaBaleg DPR Bahas Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan PilkadaJakarta. tvOnenews.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat kerja dengan pemerintah dan DPD RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada.
Read more »

Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!Klaim Siap Akomodir Putusan MK di RUU Pilkada, Baleg DPR: Kita Tak Boleh Melenceng!'Nah, hal itu tentunya akan diakomodir dalam pembahasan nanti, itu tidak boleh kita melenceng dari itu.'
Read more »

Wakil Ketua Baleg DPR Bantah Raker soal Revisi UU Pilkada untuk Anulir Putusan MKWakil Ketua Baleg DPR Bantah Raker soal Revisi UU Pilkada untuk Anulir Putusan MKWakil Ketua Badan Legislatif DPR RI Achmad Baidowi mengatakan tidak ada yang dadakan, karena RUU ini usul inisiatif DPR
Read more »

Revisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non ParlemenRevisi UU Pilkada, Baleg DPR Hanya Setujui Putusan MK untuk Parpol Non ParlemenPanja Baleg DPR membahas Revisi UU Pilkada serta keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan partai politik tanpa kursi di DPRD mengusung calon di pilkada.
Read more »

DPR Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada, Anggota Baleg: Kami Tak Mungkin Anulir Putusan MKDPR Kebut Pembahasan Revisi UU Pilkada, Anggota Baleg: Kami Tak Mungkin Anulir Putusan MKAnggota Badan Legislasi (Baleg) DPR, Yandri Susanto menyebut rapat pembahasan RUU Pilkada tidak ditujukan untuk membatalkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Read more »



Render Time: 2025-02-25 16:50:31