'Nah, hal itu tentunya akan diakomodir dalam pembahasan nanti, itu tidak boleh kita melenceng dari itu.'
yang tidak memiliki kursi di DPR D bisa mengusung calon kepala daerah, dalam pembahasan Revisi UU Pilkada. itu adalah mengakomodir partai non parlemen untuk bisa mengusung," kata Awiek di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu .
"Yang penting kami mengingatkan bahwa sesuai dengan UUD 1945 Pasal 20 bahwa DPR memegang kekuasaan dalam pembentukan UU, ituMenurutnya, pembahasan Revisi UU Pilkada juga dilakukan supaya tidak ada kegaduhan politik. Dalam hal Partai Politik atau gabungan Partai Politik mengusulkan pasangan calon menggunakan ketentuan memperoleh paling sedikit 25% dari akumulasi perolehan suara sah sebagaimana dimaksud pada ayat , ketentuan itu hanya berlaku untuk Partai Politik yang memperoleh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa pasal tersebut bisa mengancam demokrasi jika terus diterapkan.
Dengan begitu, syarat pencalonan pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur ialah pada provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10 persen. Kemudian, provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 12 juta jiwa, partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 6,5 persen.
Baleg Dpr Pilkada 2024 Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon Partai Politik Dpr Mahkamah Konstitusi MK
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Siap-Siap, Suporter Manchester United Harus Siap Jantungan Musim DepanPenggemar Manchester United harus siap olahraga jantung pada 2024/2025. Sebab, kiper Andre Onana berjanji bakal lebih sering mengambil risiko musim depan.
Read more »
Baleg DPR Klaim Rapat Tidak Untuk Menganulir Putusan MK Terkait PilkadaAnggota Badan Legislasi atau Baleg DPR RI dari Fraksi PAN, Yandri Susanto, membantah rapat Baleg hari ini bertujuan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi terkait pilkada
Read more »
Dibahas Besok, DPR Respons Putusan MK dengan Revisi UU PilkadaPutusan MK sifatnya final dan binding semestinya revisi UU yang menyesuaikan dengan putusan MK
Read more »
KPK Siap Bantu KY dan MA Usut Indikasi Korupsi dalam Putusan Bebas Ronald TannurKPK menyatakan kesiapan untuk membuka penyelidikan jika ditemukan indikasi rasuah dalam putusan bebas terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur
Read more »
Usai Putusan MK, PDI-P Siap Usung Calon Sendiri di Pilkada Jakarta 2024: Berkoalisi dengan RakyatKetua DPP PDI Perjuangan Deddy Sitorus mengaku pihaknya siap mengusung calon sendiri di Pilkada Jakarta 2024 jika tidak ada parpol yang menjadi mitra koalisi.
Read more »
Sidang Putusan Ammar Zoni Terkait Kasus Narkoba Ditunda, Majelis Hakim Ngaku Belum SiapPengadilan Negeri Jakarta Barat menggelar sidang putusan kasus narkoba dengan terdakwa Ammar Zoni. Karena majelis hakim belum siap, sidang ditunda.
Read more »