Rencana Penerapan Sistem KRIS BPJS Kesehatan Tuai Keluhan Rumah Sakit Swasta di Gorontalo

BPJS Kesehatan News

Rencana Penerapan Sistem KRIS BPJS Kesehatan Tuai Keluhan Rumah Sakit Swasta di Gorontalo
Kelas Rawat Inap StandarKRIS BPJS KesehatanIuran Bpjs Kesehatan
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 39%
  • Publisher: 63%

Rencana Penerapan Kebijakan system Kelas Rawat Inap Standar Atau Kris Bpjs Kesehatan Menuai Keluhan Dari Salah Satu Rumah Sakit Swasta di Gorontalo

- 25 Mei 2024, 12:50 WIB GORONTALO , KOMPAS.TV - Kedatangan Menteri Kesehatan di Provinsi Gorontalo pada Jumat, 24 Mei 2024, disambut antusias para pegawai dan tenaga kesehatan di Gorontalo .

Pemilik salah satu rumah sakit swasta di Gorontalo pun menyampaikan keluhan terkait adanya rencana kebijakan penerapan sistem kelas rawat inap standar atau KRIS dalam pelayanan BPJS kesehatan. Disamping adanya kebijakan yang dinilai bisa merugikan, pemilik salah satu rumah sakit di Kota Gorontalo juga bilang, biaya operasional rumah sakit pun kini semakin meningkat, mulai dari biaya transfusi darah dan biaya operasional rumah sakit lainnya.

Dengan diterapkannya kebijakan tersebut, pihak rumah sakit swasta mengatakan terpaksa harus mengubah ruangan maupun fasilitas lainnya dan mengikuti 12 persyaratan yang ditentukan.Groundbreaking Pembangunan Gedung Rawat Inap di RS Hasri Ainun Habibie Gorontalo Oleh Menkes RI

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Kelas Rawat Inap Standar KRIS BPJS Kesehatan Iuran Bpjs Kesehatan KRIS Menkes Gorontalo

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusPenjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Read more »

Klaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaKlaim BPJS Kesehatan Bisa Digabung Asuransi Swasta, Ini PenjelasannyaBos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Read more »

Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Apa Saja yang Bisa Membuat Kartu BPJS Jadi Tidak Aktif?Peserta BPJS bisa mengakses dan menggunakan fasilitas kesehatan sebagai bagian dari manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.
Read more »

BPJS Bantah Ada Penghapusan Kelas BPJS di Tengah Penerapan KRISBPJS Bantah Ada Penghapusan Kelas BPJS di Tengah Penerapan KRISMeski telah diresmikannya Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) tidak berarti menghapuskan kelas 1, 2, dan 3 dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
Read more »

Tanggal Penerapan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan & Iuran BaruTanggal Penerapan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan & Iuran BaruPemerintah akan menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan paling lambat 30 Juni 2025.
Read more »

DPR: RS Pemerintah Harus Jadi Contoh Penerapan KRIS sesuai Aturan Baru BPJS KesehatanDPR: RS Pemerintah Harus Jadi Contoh Penerapan KRIS sesuai Aturan Baru BPJS KesehatanWakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena meminta agar rumah sakit (RS) pemerintah menjadi contoh bagi rumah sakit swasta terkait dengan penerapan KRIS.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 18:52:18