Bos BPJS Kesehatan menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta.
Rindi Salsabilla Putri, CNBC IndonesiaJakarta, CNBC IndonesiaDirektur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan , Ali Ghufron Mukti menjelaskan terkait klaim yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan dapat digabung dengan asuransi swasta. alias kerja sama publik dan swasta untuk memenuhi pembiayaan pelayanan kesehatan yang mahal di Indonesia. Ia menyebut, kerja sama dengan swasta ini penting untuk dilaksanakan."Kita semua, kan, paham, ya, biaya kesehatan itu mahal.
Pasal 51 Ayat Perpres tersebut menyatakan bahwa peserta dapat meningkatkan perawatan yang lebih tinggi dari haknya, termasuk rawat jalan eksekutif dengan mengikuti asuransi kesehatan tambahan. Selain itu, peserta juga bisa meningkatkan pelayanan dengan membayar selisih antara biaya yang dijamin oleh BPJS Kesehatan dengan biaya yang harus dibayar akibat peningkatan pelayanan tersebut.
"Selisih antara biaya yang dijamin BPJS Kesehatan dengan biaya akibat peningkatan pelayanan dapat dibayar oleh; a. peserta yang bersangkutan; b. pemberi kerja; c. asuransi kesehatan tambahan," tulis salinan Perpres tersebut, dikutip Jumat . Meskipun demikian, pemerintah melarang peningkatan layanan dilakukan oleh sejumlah peserta. Di antaranya adalah peserta Penerima Bantuan Iuran , peserta Bukan Pekerja dengan manfaat layanan di ruang kelas III, hingga peserta Pekerja Penerima Upah yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dan anggota keluarganya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Klaim Manfaat BPJS Kesehatan Bisa Digabung dengan Asuransi SwastaKlaim manfaat peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa digabung dengan asuransi tambahan.
Read more »
Penjelasan Menkes, DJSN & BPJS Kesehatan Soal Kelas 1,2,3 DihapusBerikut ini merupakan tanggapan dari Jokowi, Menkes hingga BPJS Kesehatan mengenai perubahan sistem BPJS Kesehatan.
Read more »
7 Alat Kesehatan Gratis Pakai BPJS Kesehatan: Ada KacamataPara peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan 7 alat kesehatan berikut secara gratis.
Read more »
Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke Faskes Lebih Cepat dari KetentuanSampai 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan Rp 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta JKN
Read more »
Waktu Pembayaran Klaim BPJS Kesehatan ke Faskes Lebih Cepat dari KetentuanSampai dengan tahun 2023, BPJS Kesehatan membayar klaim ke fasilitas kesehatan sebesar 158,8 triliun untuk pelayanan kesehatan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional
Read more »
Simak, Berikut Cara Klaim Kacamata Memakai Kartu BPJS KesehatanPemerintah Indonesia telah menghadirkan Kartu BPJS Kesehatan yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
Read more »