Selama Ramadan, jam kerja seluruh ASN di Pemko Banjarmasin bakal disesuaikan. Jam pulang bakal dimajukan satu jam.
“Mungkin ada dua pilihan nantinya. Namun yang jelas harus memenuhi jam kerja dalam sepekan,” ucapnya ketika dihubungi melalui sambungan telepon, kemarin .
Ikhsan menjelaskan salah satu pilihan berdasarkan SK tersebut, jam kerja ASN dari hari Senin hingga Kamis pada pukul 08.00-16.00 Wita. Sedangkan hari Jumat dari pukul 07.30-10.30 Wita. “Pulang lebih cepat satu jam dari hari biasa di luar bulan Ramadan,” ungkapnya. Dari sisi pekerjaan, ia yakin tak ada yang perbedaan yang signifikan. Hanya saja, senam rutin setiap Jumat pagi ditiadakan sementara waktu.
Ia menekankan agar puasa tidak dijadikan alasan untuk malas-malasan dalam bekerja. Justru sebaliknya, ia berharap ASN bisa bekerja lebih maksimal. “Seharusnya kalau berpuasa itu bisa bekerja lebih baik lagi. Karena bisa lebih fokus untuk berpikir,” tegasnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Heru Budi Teken Kepgub Atur Jam Kerja ASN Pemprov DKI Jakarta Selama RamadanPj Gubernur DKI Heru Budi telah mengeluarkan Kepgub tentang aturan baru jam kerja ASN selama bulan Ramadan.
Read more »
Heru Budi Atur Jam Kerja ASN selama Bulan Ramadan, Berikut PerinciannyaHeru Budi Hartono mengatur jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama bulan puasa atau Ramadan.
Read more »
Catat, Ini Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 HPemerintah telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN selama Ramadan 1444 H. Berikut rinciannya.
Read more »
Begini Rincian Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 HijriahPemerintah telah mengeluarkan aturan terkait jam kerja ASN selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Berikut detailnya.
Read more »
Dasar Hukum Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah: 32 Jam 30 Menit dalam SepekanPemerintah telah mengeluarkan aturan ihwal jam kerja ASN selama Ramadan 1444 Hijriah. Lalu apa dasar aturan tersebut?
Read more »