Tiga prajurit TNI AD terdakwa kasus pembunuhan warga sipil bernama Imam Masykur memilih tidak mengajukan eksepsi sehingga majelis hakim Pengadilan Militer ...
Jakarta - Tiga prajurit TNI AD terdakwa kasus pembunuhan warga sipil bernama Imam Masykur memilih tidak mengajukan eksepsi sehingga majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta langsung memeriksa saksi-saksi dalam sidang berikutnya pada Kamis .
Dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, Oditur Militer menjerat tiga terdakwa dengan pasal pembunuhan berencana , pasal pembunuhan bersama-sama , dan pasal penganiayaan hingga menyebabkan kematian . Selepas persidangan, Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi menyebut ada lima saksi yang dihadirkan pada sidang berikutnya.
Khaidar, yang diculik, dianiaya, dan diperas oleh Praka Riswandi, Praka Heri, dan Praka Jasmowir dilepaskan oleh mereka setelah ketiganya mengetahui Imam Masykur meninggal dunia setelah sempat mengeluh kesakitan dan jantungnya berdetak cepat.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
3 Oknum Prajurit TNI AD Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana Hari IniTiga oknum prajurit TNI AD itu adalah anggota Paspampres Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi dan Praka Jasmowir
Read more »
Jalani Sidang Perdana, 3 Anggota TNI Didakwa Lakukan Pembunuhan Berencana Terhadap Imam MasykurTiga oknum anggota TNI, Praka Riswandi Malik (RM), Praka Heri Sandi (HS) dan Praka Jasmowir (J) didakwa telah melakukan pembunuhan berencana.
Read more »
Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik dan 2 Oknum Anggota TNI AD Dijerat Pasal Pembunuhan BerencanaTiga prajurit TNI, yang salah satunya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dijerat pasal berlapis.
Read more »
Oknum Paspampres Praka RM dan 2 Prajurit TNI AD Pembunuh Imam Masykur Terancam Hukuman MatiKetiga oknum prajurit TNI AD dikenakan pasal berlapis, diantaranya 340 KUHP
Read more »
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Militer JakartaKetiga terdakwa menjalani sidang pembacaan dakwaan dengan posisi berdiri dan sambil menghadap ke arah hakim.
Read more »
Tiga Oknum TNI Pelaku Pembunuhan Berencana Imam Masykur Hadapi Sidang Dakwaan Hari IniOditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer akan menyampaikan dakwaan terhadap ketiga pelaku dalam bentuk pasal kombinasi
Read more »