PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp 189 T di Kemenkeu: Terlapor Ubah Identitas

Philippines News News

PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp 189 T di Kemenkeu: Terlapor Ubah Identitas
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 189 triliun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama Menko Mahfud Md rapat dengan Komisi III DPR soal transaksi janggal Rp 349 triliun.Foto: Ari SaputraKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana mengungkap transaksi janggal di Kementerian Keuangan Rp 189 triliun bukan yang pertama. Ia menyebut angka itu merupakan temuan kedua yang dilaporkan pada 2019-2020.

"Pertama terkait kasus Rp 189 triliun itu sebenarnya kasus kedua atas nama subyek terlapor. Jadi sebelum ketemu Rp 189 triliun di pemeriksaamn kedua kami temukan subyek terlapor melakukan transkasi di periode 2014-2016 Rp 180 triliun lebih. Terima dana masuk saja dengan gunakan pola TPPU menggunakan pola parameter kami,subyek terlapor lakukan transkasi lebih dari Rp 350 triliun," ujar Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Rabu .

"Subyek terlapor kemudian melakukan pola transkasi ubah entitas tadinya dia aktif di satu daerah kemudian dia pindah ke tempat lain. Tadinya dia gunakan nama tertentu, gunakan nama lain," jelasnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Kepala PPATK Beberkan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di KemenkeuKepala PPATK Beberkan Transaksi Janggal Rp 189 Triliun di KemenkeuSaat rapat dengan Komisi III DPR, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan kasus transaksi janggal Rp 189 triliun di Kemenkeu. 
Read more »

Mahfud Md Beberkan Asal Muasal Transaksi Janggal Rp 189 T di KemenkeuMahfud Md Beberkan Asal Muasal Transaksi Janggal Rp 189 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud Md, mengungkap bahwa transaksi aneh Rp 189 triliun bukan soal penjualan emas batangan, tetapi penyelundupan impor emas batangan.
Read more »

Soal Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Tidak Sampai ke Sri MulyaniSoal Transaksi Emas Batangan Rp 189 Triliun, Mahfud MD: Tidak Sampai ke Sri MulyaniMenko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, transaksi emas Rp 189 triliun bukan laporan pajak melainkan Bea dan Cukai dan tidak sampai ke tangan Sri Mulyani.
Read more »

Ivan PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp189 T di Kemenkeu: Sudah 2 Kali DiperiksaIvan PPATK Ungkap Transaksi Janggal Rp189 T di Kemenkeu: Sudah 2 Kali DiperiksaKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membongkar kasus dugaan transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Read more »

Usai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKUsai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKPresiden dinilai dapat menginstruksikan para penegak hukum untuk lebih serius setelah memanggil Kepala PPATK. Ini terutama dalam menindaklanjuti LHA dan LHP dari PPATK. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan KemenkeuSri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Read more »



Render Time: 2025-03-29 14:47:29