Saat rapat dengan Komisi III DPR, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan kasus transaksi janggal Rp 189 triliun di Kemenkeu.
Ivan mengungkapkan, kasus transaksi janggal Rp 189 triliun merupakan kasus kedua atas nama subjek yang sama dengan transaksi Rp 180 triliun. Kasus tersebut telah disampaikan PPATK ke jajaran Kemenkeu.
"Jadi, sebenarnya itu ialah kasus kedua atas nama subjek terlapor. Itu kami berikan 2019-2020 diproses atas nama subjek pelapor yang sama. Sebelumnya, sudah kami periksa 2017 dan mengundang Kemenkeu yang dihadiri Dirjen Bea dan Cukai, termasuk Irjen menyerahkan, menyampaikan dan mempresentasikan berkas pemeriksaan pertama," kata Ivan saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Rabu .
Dikatakan, jika menggunakan pola tindak pidana pencucian uang , subjek terlapor melakukan transaksi lebih dari Rp 350 triliun. "Kami sampaikan ke Kemenkeu, ini terkait dengan yang ketua komite tadi sampaikan kasusnya, terkait dengan kepabeanan. Kenapa kepabeanan? Karena terkait dengan fasilitas impor dan segala macam dan penyidik TPPU-nya adalah penyidik Kemenkeu, dalam hal ini adalah Bea dan Cukai," ungkap dia.Selain itu, Ivan mengatakan telah menyerahkan laporan Rp 180 trilun pada 2017 ke Kemenkeu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud Md Beberkan Asal Muasal Transaksi Janggal Rp 189 T di KemenkeuMenko Polhukam Mahfud Md, mengungkap bahwa transaksi aneh Rp 189 triliun bukan soal penjualan emas batangan, tetapi penyelundupan impor emas batangan.
Read more »
Eks Kepala PPATK Kritik Mahfud MD yang Umbar Dugaan Transaksi Janggal di Kemenkeu: Sensitif, Jumlahnya BesarMantan Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, temuan itu sensitif lantaran jumlahnya besar dan diduga melibatkan para pejabat bea cukai.
Read more »
Usai Panggil Kepala PPATK, Presiden Diharapkan Instruksikan Penegak Hukum Tindaklanjuti Laporan PPATKPresiden dinilai dapat menginstruksikan para penegak hukum untuk lebih serius setelah memanggil Kepala PPATK. Ini terutama dalam menindaklanjuti LHA dan LHP dari PPATK. Polhuk AdadiKompas
Read more »
Transaksi Janggal Rp 349 Triliun, Sri Mulyani Beberkan Konstruksi Kerja Sama PPATK dan KemenkeuSri Mulyani Indrawati membeberkan konstruksi kerja sama Kemenkeu dan PPATK buntut dari ramainya transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.
Read more »
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...Terkait kasus ini, Presiden Joko Widodo bertemu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dan Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (27/3/2023).
Read more »
Eks Ketua PPATK Sayangkan Mahfud MD Beber Transaksi Rp349 T di Kemenkeu: Banyak Double Counting!Mantan Ketua PPATK Yunus Husein mengatakan transaksi bernilai fantastis Rp393 triliun yang diungkap Mahfud MD merupakan akumulasi dari 2009 hingga 2023.
Read more »