'Ada pencucian uang. Kami tidak pernah sekalipun tidak (bilang) ada pencucian uang'
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana menegaskan laporan analisisnya mengenai dana Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan adalah Tindak Pidana Pencucian Uang. Hal ini disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI.
Awalnya, anggota Komisi III Desmond J Mahesa meminta Ivan menjelaskan secara tegas soal Rp 300-an triliun yang jadi sorotan publik."Ada pencucian uang. Kami tidak pernah sekalipun tidak ada pencucian uang," tegas Ivan.Desmon juga bertanya, apakah artinya ada tindak kejahatan di departemen keuangan kepada Ivan. Menurut Ivan, posisi departemen keuangan adalah penyidik pidana asal, atau yang bertugas melakukan penyidikan tindak pidana asal.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Sri Mulyani: Jika Ada Bukti Baru Akan Kami Tindak LanjutiMenkeu Sri Mulyani menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kemenkeu. Jika ada bukti baru, ia mengatakan, Kemenkeu akan menindaklanjutinya. Nasional Kemenkeu
Read more »
Sri Mulyani Jelaskan Asal Transaksi Mencurigakan Rp 349 T, Porsi Pegawai Kemenkeu?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan perihal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun yang menyangkut pegawai Kementerian keuangan atau Kemenkeu.
Read more »
Sri Mulyani Jelaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 TriliunSri Mulyani memaparkan 300 surat dari PPATK terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.
Read more »
Jelaskan soal Transaksi Rp 300 Triliun, Sri Mulyani Singgung Nama Gayus dan Angin PrayitnoSalah satu kasus yang sudah ditindaklanjuti oleh Kemenkeu ialah kasus pencucian uang dan korupsi pegawai pajak, Gayus Tambunan.
Read more »
LIVE Breaking News: Hujan Interupsi saat PPATK Jelaskan Transaksi Janggal Rp300 TriliunKepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama dengan anak buahnya hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di Komisi III DPR RI, Selasa 21 Maret 2023.
Read more »