PP Nomor 28/2021 Buat Importir Kocar-kacir, Kehilangan Omzet Triliunan

Philippines News News

PP Nomor 28/2021 Buat Importir Kocar-kacir, Kehilangan Omzet Triliunan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 27 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 59%

Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia atau GINSI mengklaim para importir umum telah kehilangan transaksi senilai Rp10 triliun sejak September tahun lalu.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia menilai Peraturan Pemerintah No.28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian menghambat arus impor terutama bahan baku penolong bagi manufaktur membuat pelaku usaha kehilangan omzet hingga triliunan rupiah. GINSI mengklaim, negara juga akan mengalami kerugian seiring melemahnya kinerja impor bahan baku.

“Efek dominonya luar biasa, pendapatan negara berkurang, perekonomian juga bisa tergerus,” kata Erwin kepada Bisnis pada Senin . “Rp9 triliun hingga Rp10 triliun itu baru 150 perusahaan, padahal GINSI itu ada ribuan perusahaan,” kata Erwin. Subandi menyebutkan, saat ini dia memimpin GINSI yang beranggotakan lebih dari 1.200 perusahaan se-Indonesia. Dengan demikian, menurut perhitungannya, gelombang PHK dari perusahaan importir ini tentu akan berdampak banyak pada kinerja industri serta perekonomian Indonesia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Impor Bahan Baku Terjepit Peraturan, GINSI Klaim PHK Capai 25 PersenImpor Bahan Baku Terjepit Peraturan, GINSI Klaim PHK Capai 25 PersenGabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia atau GINSI mengklaim macetnya aktivitas impor imbas berlakunya PP No.28/2021, terdapat PHK besar-besaran.
Read more »

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Mayat Pencari Bambu yang Hilang di Kawasan Wisata Coban TalunTim SAR Gabungan Berhasil Temukan Mayat Pencari Bambu yang Hilang di Kawasan Wisata Coban TalunTim SAR gabungan menemukan mayat orang hilang hanyut di kawasan wisata alam Coban Talun Kota Batu.
Read more »

Mudik Lebaran 2023, 1.400 Personel Gabungan Akan Disiagakan di Kabupaten BandungMudik Lebaran 2023, 1.400 Personel Gabungan Akan Disiagakan di Kabupaten BandungSebanyak 1.400 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP disiapkan untuk mengamankan mudik Lebaran 2023.
Read more »

Tim SAR gabungan cari anak hilang terseret ombak di EndeTim SAR gabungan cari anak hilang terseret ombak di EndeTim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap Sadikin (12) seorang anak dari Desa Numba, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara ...
Read more »

Seorang Anak Hilang Terseret Ombak di Ende, Tim SAR Gabungan BergerakSeorang Anak Hilang Terseret Ombak di Ende, Tim SAR Gabungan BergerakSeorang anak dari Desa Numba, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur, hilang terseret ombak. Tim SAR Gabungan bergerak.
Read more »

TNI, Polri, dan Satpol PP Gelar Patroli GabunganTNI, Polri, dan Satpol PP Gelar Patroli GabunganPersonel Polres Asahan bersama TNI, dan Pemkab Asahan melaksanakan patroli gabungan dalam Kota Kisaran, sejak Rabu, (5/4) kemarin. Patroli Gabungan ini guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama Ramadan di wilayah Kota Kisaran Kabupaten Asahan.
Read more »



Render Time: 2025-03-24 00:46:36