Polisi Ringkus Produsen Tembakau Sintetis Asal Cilacap, Begini Cara Buatnya

Philippines News News

Polisi Ringkus Produsen Tembakau Sintetis Asal Cilacap, Begini Cara Buatnya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 68%

Tembakau gorilla dibuat dengan tembakau biasa yang disemprot dengan cairan khusus dan diberi pewarna.

dibuat dengan tembakau biasa yang disemprot dengan cairan khusus dan diberi pewarna.

"Dia membali tembakau biasa di pasar kemudian cairannya beli dari Jawa Barat. Cairan tersebut dicampur alkohol dimasukkan ke spray dan disemprotkan ke tembakau," jelas Yogi. Atas perbuatannya, LW dijerat Pasal 196 UU Nomor 36 tentang Kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan Pasal 60 Ayat UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Piskotropika dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sedangkan IW selain UU Kesehatan dan Psikotropika juga dijerat Pasal Pasal 114 , Pasal 113 dan Pasal 111 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling lama 20 tahun.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Polisi Ringkus Sindikat Pemalsu Identitas Nomor Ponsel di ProbolinggoPolisi Ringkus Sindikat Pemalsu Identitas Nomor Ponsel di ProbolinggoPelaku meregistrasikan ribuan kartu perdana ponsel dengan memanfaatkan data adminduk milik orang lain yang diperoleh dari perangkat desa.
Read more »

Polisi Ringkus Pemuda yang Lukai Guru Hingga 13 Tusukan |Republika OnlinePolisi Ringkus Pemuda yang Lukai Guru Hingga 13 Tusukan |Republika OnlinePelaku datang dalam keadaan mabuk ke rumah korban dan memaksa membuka pakaian.
Read more »

Polisi Ringkus Pemilik Sabu di JangkarPolisi Ringkus Pemilik Sabu di JangkarSatresnarkoba Polres Situbondo melakukan penangkapan terhadap Sowan Prasongko, Senin (10/04) kemarin. Terduga pemilik sabu-sabu dengan berat kotor 31,92 gram itu diringkus di Kampung Curah Kalak, RT 02 RW 03, Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar, Situbondo, sekitar pukul 10.15 WIB.
Read more »

Demi Judi, Warga Kenjeran Nekat Curi Motor Ketahuan Warga, Beruntung Tidak DimassaDemi Judi, Warga Kenjeran Nekat Curi Motor Ketahuan Warga, Beruntung Tidak DimassaDemi Judi, Warga Kenjeran Nekat Curi Motor Ketahuan Warga, Beruntung Tidak Dimassa KotaSurabaya
Read more »



Render Time: 2025-03-30 20:06:13