Kegiatan sahur di jalan atau Sahur on the Road (SOTR) diminta untuk dihentikan oleh pihak kepolisian karena dinilai banyak negatifnya.
Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan, larangan melakukan konvoi diatur dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023.
Sedangkan untuk sanksinya, penerapan larangan konvoi mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan .ataupun Polda Metro Jaya akan mengamankan. Terkait sanksi, banyak hal. Terkait yang mengganggu ketertiban, dengan penggunaan tempat publik seperti jalan umum tentu ada UU nomor 22 tahun 2009 ya. Itu terkait dengan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” kata Trunoyudo.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Tempat Hiburan Malam di Kota Bogor Wajib Tutup Selama RamadhanPemkot Bogor melarang kegiatan kegiatan sahur di jalanan.
Read more »
Polda Metro Jaya Larang Sahur On The RoadPolda Metro Jaya, melarang kegiatan sahur on the road karena dirasa kurang bermanfaat.
Read more »
Sahur On The Road Dilarang, Kapolda Beberkan AlasannyaCung sobat PR yang suka ikutan Bangunin Sahur! Sekarang Sahur On The Road dilarang Lho! Kira-kira Kenapa ya? Baca Selengkapnya: PikiranRakyat PRMN SahurOnTheRoad Dilarang Ramadan2023
Read more »
Kapolda Metro: SOTR Banyak Negatifnya, Saya Minta Dihentikan!Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran meminta kegiatan konvoi berkedok sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan untuk dihentikan.
Read more »
Pemkot Semarang Larang Kegiatan Bagi Takjil di Jalanan, Ini AlasannyaPemkot Semarang melarang masyarakat melakukan kegiatan berbagi takjil untuk berbuka puasa maupun sahur bersama di jalanan
Read more »
Larang Sahur On The Road, Kapolda Metro Jaya: Banyak NegatifnyaPolda Metro Jaya telah mengeluarkan larangan kegiatan sahur on the road selama Ramadan. Kegiatan tersebut dianggap memiliki banyak dampak negatif.
Read more »