Kapolda Sumbar menyebut penetapan tersangka bukti jajarannya serius mengusut.
Pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur karena memang sudah cukup bukti.
Ia menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama karena penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti.dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah," kata dia. "Para korban sudah membuat laporan kepada kami sejak Desember 2022 dengan terlapor berinisial NA dan kami lakukan penyelidikan kasus tersebut.Kini proses sudah sampai tahap penyidikan," kata dia.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan SeksualPolda Sumbar menetapkan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Nusantara AdadiKompas
Read more »
Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Fakultas Unand Sudah DitetapkanPolda Sumbar menetapkan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Read more »
Tips Mengatur Keuangan Khusus untuk Undangan Buka Bersama, Tidak Semua DihadiriSebaiknya sejak awal tetapkan berapa kali Anda akan mengikuti acara buka bersama, misalnya seminggu sekali saja.
Read more »
Badan Jalan Batu Mundan Terban, Mandeh dan Sungai Nyalo Terancam TerisolasiHujan deras yang terjadi Jumat (24/3) di beberapa daerah di Sumatera Barat (Sumbar)
Read more »
Alhamdulillah, Indra Mendapat Bantuan dari Pemprov SumbarPemprov Sumbar menyalurkan bantuan renovasi rumah untuk 12 unit rumah tidak layak huni.
Read more »
Sidang Tuntutan AKBP Dody di Kasus Narkoba Irjen Teddy DimulaiSidang tuntutan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dalam kasus narkoba yang juga menjerat eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa dimulai.
Read more »