PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, Ini Alasannya Menurut BKN - Jawa Pos

Philippines News News

PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, Ini Alasannya Menurut BKN - Jawa Pos
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 51%

PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, Ini Alasannya Menurut BKN

perempuan merupakan larangan yang akan berdampak terhadap status kepegawaian yang bersangkutan. Sanksi berat juga membayangi sang pelanggar., namun bagi ASN perempuan dilarang menjadi istri kedua, ketiga atau keempat.

Hal itu tertuang dalam Pasal 2 ayat Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa, “Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan," kata Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara Yuyud Yuchi Susanta seperti dikutip dari laman resmi BKN,...

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Respons BKN Soal PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri KeduaRespons BKN Soal PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri KeduaBadan Kepegawaian Negara (BON) merespons ramainya pemberitaan tentang PNS pria dapat beristri lebih dari satu, dan larangan bagi PNS wanita menjadi Istri kedua, ketiga, atau keempat.
Read more »

PP Atur PNS Boleh Berpoligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke-2PP Atur PNS Boleh Berpoligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke-2'PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat. Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat,' kata Yuyud. CNNIndonesia
Read more »

BKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Tidak Boleh Jadi Istri KeduaBKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Tidak Boleh Jadi Istri KeduaPNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyosialisasikan tentang permasalahan kepegawaian.
Read more »

Asal Penuhi Syaratnya PNS Pria Boleh Poligami Loh, PNS Wanita GAK BOLEH ya Jadi Istri Kedua!Asal Penuhi Syaratnya PNS Pria Boleh Poligami Loh, PNS Wanita GAK BOLEH ya Jadi Istri Kedua!BKN mengeluarkan peraturan kepegawaian untuk PNS yakni PNS pria diperbolehkan poligami, sedangkan PNS wanita dilarang jadi istri kedua. Ini syarat-syaratnya...
Read more »

PNS Wanita Diizinkan Jadi Istri Kedua Asal Penuhi Syarat BerikutPNS Wanita Diizinkan Jadi Istri Kedua Asal Penuhi Syarat BerikutPNS Wanita Diizinkan Jadi Istri Kedua Asal Penuhi Syarat Berikut: Berbeda dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pria, PNS wanita dilarang menjadi istri kedua jika calon suaminya sesama PNS.
Read more »

Gaji ke-13 PNS Cair Pekan Depan, Bagaimana Kabar Kenaikan Gaji PNS?Pekan depan pemerintah akan mulai membagikan gaji ke-13 PNS alias Aparatur Sipil Negara. Lantas bagaimana kabar kenaikan gaji PNS?
Read more »



Render Time: 2025-03-10 13:43:53