PNS pria boleh poligami, PNS wanita tidak boleh jadi istri kedua. Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyosialisasikan tentang permasalahan kepegawaian.
Polisi menetapkan satu orang tersangka anak atau anak berhadapan dengan hukum terkait meninggalnya AP , pelajar SMP warga Desa Wadung Getas, Klaten.
Festival yang menggabungkan antara potensi kanal, pertanian, dan sosial budaya tradisional ini akan digelar bertepatan dengan libur panjang Hari Raya WaisakPuncak BRImo Future Garuda bertajuk"FOURFEO MINI Tournament" di Stadion Madya, Senayan, Jakarta pada Kamis turut dihadiri sejumlah mantan pemain kelas dunia.Inilah kumpulan kata-kata bijak dan quotes Selamat Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023, cocok untuk dikirim WA ke teman, sahabat, dan keluarga demi kebangsaan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
BKN: PNS Pria Boleh Poligami, PNS Wanita Dilarang Jadi Istri KeduaUntuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu atau poligami dan dalam agamanya membolehkan, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat.
Read more »
BKN Tegaskan PNS Wanita Tak Boleh Jadi Istri Kedua, Pria Boleh PoligamiBKN melakukan sosialisasi dan bimbingan penyelesaian permasalahan kepegawaian pemerintahan Khususnya PNS.
Read more »
Viral Aturan Baru Sebut PNS Pria Boleh Poligami, tapi PNS Perempuan Dilarang Jadi Istri KeduaAturan terbaru menyebut jika PNS pria ternyata boleh melakukan poligami dengan syarat tertentu.
Read more »
PP Atur PNS Boleh Berpoligami, Larang PNS Perempuan Jadi Istri ke-2'PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi isteri kedua/ketiga/keempat. Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat,' kata Yuyud. CNNIndonesia
Read more »
5 Syarat PNS Pria Boleh Poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 1983PNS pria ternyata boleh melakukan poligami menurut (PP) Nomor 10 Tahun 1983.
Read more »
PNS Wanita Boleh Jadi Istri Kedua, Ketiga atau Keempat, tapi Ada Syaratnya | merdeka.comPemerintah tidak melarang jika PNS wanita menjadi istri kedua/ketiga/keempat dari seorang pria yang bukan berstatus PNS. Namun tetap harus mendapatkan izin dari pejabat tempatnya bekerja.
Read more »