PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau

Philippines News News

PMK Nomor 22 Tahun 2023, Aturan Baru Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 19 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Pengusaha pabrik hasil tembakau dapat berkumpul dalam aglomerasi dengan tiga kemudahan bisa didapat terkait cukai.

Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin , menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau.mengatur tentang pengumpulan atau pemusatan pabrik hasil tembakau, yang sekaligus mengganti PMK Nomor 21/PMK.04/2020 tentang Kawasan Industri Hasil Tembakau.

pada skala industri kecil dan industri menengah dan usaha mikro, kecil, dan menengah," ujar salah satu pertimbangan dalam PMK Nomor 22 Tahun 2023.

Penyelenggaraan aglomerasi pabrik dilakukan oleh penyelenggara yang adalah pengusaha pabrik hasil tembakau dan atau pengusaha lainnya yang memenuhi semua kewajiban sebagai pengusaha pabrik hasil tembakau.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

kompascom /  🏆 9. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Golkar Tegaskan Masih Taat Putusan Munas untuk Usung Airlangga Capres 2024 |Republika OnlineGolkar Tegaskan Masih Taat Putusan Munas untuk Usung Airlangga Capres 2024 |Republika OnlineAirlangga mengaku tahun Ramadhan kali ini mirip dengan nomor urut Golkar.
Read more »

Besok, Majelis Kehormatan MK Bacakan Putusan Terkait Pencopotan Hakim Aswanto | merdeka.comBesok, Majelis Kehormatan MK Bacakan Putusan Terkait Pencopotan Hakim Aswanto | merdeka.comSidang Pleno Pengucapan Putusan ini berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Read more »

PNS Meninggal Kini Dapat Asuransi Kematian Rp 8 JutaPNS Meninggal Kini Dapat Asuransi Kematian Rp 8 JutaPMK Nomor 23 Tahun 2023 menetapkan besaran manfaat asuransi kematian yang diterima para PNS atau pensiunan PNS meninggal sebesar Rp 8 juta.
Read more »

Bank Indonesia Sebut Peredaran Uang Palsu Semakin MenurunBank Indonesia Sebut Peredaran Uang Palsu Semakin MenurunBank Indonesia atau BI menyebut peredaran uang palsu jauh menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Read more »

Menko PMK: Lakukan Konvergensi Program untuk Cegah Stunting dan Hapus Kemiskinan EkstremMenko PMK: Lakukan Konvergensi Program untuk Cegah Stunting dan Hapus Kemiskinan EkstremMenko PMK Muhadjir Effendy mengatakan stunting dan kemiskinan ekstrem saling berkesinambungan. Maka dari itu Pemerintah ingin memberantas keduanya.
Read more »

Diteriaki ' I Love You' Saat Hadir dalam Peringatan 9 Tahun UU Desa, Begini Reaksi MegawatiDiteriaki ' I Love You' Saat Hadir dalam Peringatan 9 Tahun UU Desa, Begini Reaksi MegawatiSeorang kepala desa yang hadir dalam peringatan sembilan tahun keberadaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa melontarkan kata-kata manis pada Megawati
Read more »



Render Time: 2025-04-22 20:29:40