Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%, Asal....

Philippines News News

Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%, Asal....
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 37 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Perusahaan Padat Karya Boleh Bayar Upah Buruh 75%, Asal.... Sindonews BukanBeritaBiasa .

sebesar 25% harus berdasarkan kesepakatan bersama. Perusahaan padat karya berorientasi ekspor mendapatkan instruksi agar membuat kesepakatan dengan pekerja perihal penyesuaian waktu kerja dan pengupahan.Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023.

Kebijakan itu, lanjut Haiyani, memberikan ruang kepada perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang terdampak perubahan ekonomi global untuk melakukan penyesuaian upah dengan ketentuan bahwa upah yang dibayarkan kepada pekerja atau buruh paling sedikit 75% dari upah yang diterima.

“Pengaturan penyesuaian waktu kerja dan pengupahan hanya dapat berlaku berdasarkan kesepakatan bersama antara pengusaha dengan pekerja atau buruh,” ujarnya. “Jadi ketika kita lakukan pemeriksaan dan menerima pengaduan, tentu kita harus melihat bukti pencatatan dari Disnaker kabupaten/kota. Kalau tidak memiliki bukti pencatatan, kita wajib melarang untuk menyesuaikan waktu kerja dan pengupahan,” ucap dia.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Program Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal PerintisProgram Padat Karya ASDP Berdayakan 3.000 Warga Bersihkan Kapal PerintisBagi ASDP program TJSL padat karya ini penting untuk memberdayakan masyarakat sekitar operasi perusahaan agar tercipta hubungan saling menguntungkan.
Read more »

ASDP Libatkan 3.000 Orang Dukung Program TJSL Padat Karya |Republika OnlineASDP Libatkan 3.000 Orang Dukung Program TJSL Padat Karya |Republika OnlinePada program ini setiap kapal perintis tiba di pelabuhan dibersihkan oleh masyarakat.
Read more »

Cegah PHK Industri Padat Karya Berbasis Ekspor, Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023Cegah PHK Industri Padat Karya Berbasis Ekspor, Pemerintah Terbitkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2023Aturan ini dimaksudkan untuk mencegah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri padat karya berbasis ekspor di tengah kondisi ekonomi global yang tidak menentu. Selengkapnya di ___ vivacoid PHK Permenaker
Read more »

Menhub Budi Karya Sumadi Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Lebih AwalMenhub Budi Karya Sumadi Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Lebih AwalMenteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau pihak swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal
Read more »

15 Alasan di UU Cipta Kerja, Perusahaan Boleh PHK Karyawan15 Alasan di UU Cipta Kerja, Perusahaan Boleh PHK KaryawanBerikut 15 alasan di UU Cipta Kerja yang membolehkan perusahaan PHK karyawan.
Read more »

Menhub Minta Perusahan Swasta Cairkan THR Lebaran Lebih AwalMenhub Minta Perusahan Swasta Cairkan THR Lebaran Lebih AwalMenhub Budi Karya Sumadi mengimbau perusahaan-perusahaanswasta memberikan THR kepada pekerja lebih awal.
Read more »



Render Time: 2025-04-06 20:29:01