Pemberi Suap Lukas Enembe, Rijatono Lakka akan Divonis Hari Ini TempoVideo
hari ini akan menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.
Rijatono yang merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua sebelumnya didakwa telah menyuap Lukas dalam sejumlah proyek di bumi Cenderawasih selama periode 2019-2021. Zulkifli Atjo membenarkan agenda sidang hari ini adalah pembacaan vonis terhadap Rijatono Lakka."Benar, yang berhubungan dengan perkaranya ," kata dia saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 14 Juni 2023.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Nasib Penyuap Lukas Enembe Ditentukan Hari Ini |Republika OnlinePenyuap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono akan menjalani sidang vonis hari ini.
Read more »
Penyuap Lukas Enembe Dengarkan Vonis Kasusnya Hari IniRijatono Lakka yang menyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe akan mendengarkan vonisnya hari ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Read more »
Hakim Tunda Sidang Pembacaan Dakwaan Lukas Enembe, Ini SebabnyaMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan untuk Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.
Read more »
Hakim PN Jakpus Minta Simpatisan Lukas Enembe Tertib Selama PersidanganMajelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Jakpus meminta agar para simpatisan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe tertib selama rangkaian persidangan.
Read more »
Hakim Heran dengan Lukas Enembe: Tadi Sakit, Sekarang Sehat?Majelis Hakim PN Jakarta Pusat sempat heran dengan pengakuan Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe mengenai kondisi kesehatannya. - Halaman 1
Read more »
Pengacara Klaim Kondisi Lukas Enembe tak Layak Disidangkan |Republika OnlinePihak kuasa hukum mengeklaim Lukas Enembe tidak layak untuk disidangkan.
Read more »