Pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe tinggal menunggu waktu.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengatakan tengah mendalami kemungkinan adanya dugaan pencucian uang oleh Lukas, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi kasus proyek infrasturuktur Papua.
Seperti diektahui, lembaga antirasuah memang tengah mendalami dugaan pencucian yang yang dilakukan Gubernur nonaktif itu. Apabila ditemukan alat bukti yang cukup, maka kasus TPPU Lukas bisa naik ke penyidikan. Beberapa aset yang disita yakni uang mencapai Rp50,7 miliar. Sementara itu, pemblokiran dilakukan terhadap rekening berisi uang Rp81,8 miliar dan 31.559 dolar Singapura atau setara dengan Rp360 juta.Tim penyidik juga telah menyita emas batangan, beberapa cincin batu mulia, dan empat unit mobil. Namun demikian, penyidik KPK juga tengah berlomba dengan waktu untuk menuntaskan proses penyidikan perkara suap dan gratifikasi yang sebelumnya sudah menjerat politikus Partai Demokrat itu.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pengusutan Pencucian Uang Lukas Enembe Tinggal Tunggu WaktuKPK mengatakan pengusutan dugaan TPPU terhadap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe tinggal menunggu waktu.
Read more »
KPK Dalami Kasus Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe Lewat Karyawan SwastaKPK memastikan pihaknya memiliki banyak informasi untuk mengembangkan kasus Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.
Read more »
Lanjutkan Pengusutan Kasus BTS BAKTI Kominfo, Kejagung Periksa Empat SaksiHari ini, Senin, 27 Maret 2023, Kejagung kembali memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.
Read more »
Rafael Alun Tak Terima Dituding Terlibat Pencucian Uang: Laporan PPATK Tak BerdasarRafael Alun tak terima dituding terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Read more »
Jangan Sampai Sri Mulyani Cuci Tangan Skandal TPPU Kemenkeu dengan Loncat ke BIDugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun diminta untuk segera diusut tuntas. Termasuk memastikan
Read more »
MP3I Dukung Mahfud Bongkar Transaksi Janggal Rp 349 T yang Diduga TPPUMajelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia (MP3I) mendukung Menko Polhukam Mahfud Md untuk membongkar transaksi janggal Rp 349 triliun.
Read more »