THR menyesuaikan dengan nilai upah terakhir sebelum dilakukannya penyesuaian pemotongan upah 25%. Artinya tersebut tidak berlaku untuk THR.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor memangkas upah pekerjanya maksimal 25%. Aturan ini berlaku selama 6 bulan terhitung sejak terbitnya Permenaker 5 Tahun 2023 pada 8 Maret 2023.
"Bagi perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor, yang melaksanakan penyesuaian waktu kerja dan upah sebagaimana yang diatur dalam Permenaker 5 tahun 2023, maka perusahaan tersebut tetap wajib membayar THR Keagamaan," katanya dalam konferensi pers virtual, Selasa .Untuk besaran THR, kata Ida, menyesuaikan dengan nilai upah terakhir sebelum dilakukannya penyesuaian pemotongan upah 25%. Artinya tersebut tidak berlaku untuk THR.
"Ini penting digarisbawahi THR dan hak-hak lainnya selain upah tidak termasuk bagian yang boleh disesuaikan oleh Permenaker 5 Tahun 2023," ujarnya.Untuk besaran THR, buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan buruh dengan masa kerja 1 bulan namun kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.
Sebagai informasi, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor memangkas upah pekerja/buruhnya maksimal 25%. Aturan itu menimbang dampak perubahan ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pasar.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Syarat Ketat buat Pengusaha Sebelum Potong Gaji Karyawan 25%Kemnaker membeberkan syarat ketat bagi pengusaha berorietasi ekspor yang mau memotong gaji karyawa 25%. Apa saja syaratnya? langsung cek di sini
Read more »
Polres Tangerang Bakal Tindak Ormas yang Paksa Minta THR ke PengusahaPolres Metro Tangerang Kota akan menindak tegas orang atau kelompok yang secara paksa meminta tunjangan hari raya atau THR kepada pelaku usaha.
Read more »
Kabar Baik dari Pengusaha: THR Tahun Ini Dibayar Full!Ada kabar baik dari pengusaha. Tahun ini tunjangan hari raya alias THR bakal dibayarkan secara penuh tanpa perlu dicicil ataupun ditunda.
Read more »
Masih Ada Pengusaha yang Kesulitan Bayar THR, Ini Sektor UsahanyaPara pengusaha optimis tahun ini tunjangan hari raya (THR) bisa dilakukan secara penuh tanpa dicicil ataupun ditunda.
Read more »
Bocoran Tanggal Pencairan THR dari Pengusaha, Apindo: Kami yakin Semuanya Bisa Bayar, Tidak DicicilApindo sebut mayoritas akan mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tanggal 17-18 April 2023.
Read more »
Menaker 'Pelototi' Pembayaran THR Oleh Pengusaha yang Janjinya Tak DicicilMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan pihaknya bakal menerbitkan aturan tunjangan hari raya (THR) untuk hari raya Lebaran 2023 besok.
Read more »