Pramuka inklusif dapat dicapai dengan meningkatkan regulasi Gerakan Pramuka sesuai UU RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Pengukuhan pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dinilai sebagai momen tepat untuk menciptakan pramuka ramah disabilitas .
“Salah satu hal unik yang membedakan kedua UU tersebut adalah penggunaan istilah cacat dan disabilitas. Penggunaan istilah itu penting mengingat definisi cacat dan disabilitas itu berbeda,” kata Ken dalam keterangan pers dikutip Jumat . Menengok AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas 2018, serta berbagai jukran kepramukaan, hingga Konsep Perubahan AD/ART Gerakan Pramuka Hasil Munas ke XI Tahun 2023 di Aceh. Berbagai regulasi tersebut masih menggunakan istilah penyandang cacat.
Ken berharap, pengukuhan pengurus Kwarnas Gerakan Pramuka Masa Bakti 2023-2028 menjadi lembar baru kepramukaan yang inklusif dan ramah disabilitas. Selanjutnya LINKSOS dan Pramuka setempat juga menggelar Kemah Bakti Inklusi I pada Agustus 2022 kemudian mengembangkan Sako Inklusi serta Kemah Bakti Inklusi II Educamp Inklusif pada September 2023.
Kerja sama ini sebagai tindak lanjut nota kesepahaman KND RI dan LINKSOS di bidang advokasi kebijakan dan edukasi masyarakat tentang pemenuhan hak penyandang disabilitas pada Maret 2023.
Pramuka Ramah Disabilitas Pramuka Disabilitas Penyandang Cacat
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Budi Waseso Remi Lantik dan Kukuhkan Dewan Kerja Nasional Masa Bakti 2023-2028Dalam pengukuhan tersebut, Budi Waseso memandu pengucapan Janji Pramuka Tri Satya dan Ikrar Pengukuhan.
Read more »
Ekskul Pramuka Disebut Memang Seharusnya Tak Wajib, Sesuai UU Gerakan PramukaEkskul Pramuka disebut memang sudah seharusnya tak wajib dilakukan oleh siswa melainkan hanya secara sukarela Hal itu telah diatur dalam UU Pramuka
Read more »
Ekstrakurikuler Pramuka Dinilai Belum Inklusif, Begini Harapan Pusat Pemberdayaan Disabilitas di MalangPusat Pemberdayaan Disabilitas di Malang, Jawa Timur menilai bahwa kegiatan kepramukaan belum inklusif bagi difabel.
Read more »
Kwarnas Pramuka meminta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajibKwarnas Pramuka meminta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajib. Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kiri) bersama Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar (kedua kanan) menunjukkan surat ...
Read more »
Kwarnas Pramuka minta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajibKwarnas Pramuka minta revisi Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2024, dan jadikan ekstrakurikuler pramuka wajib. Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso (kiri) bersama Sekjen Kwarnas Pramuka Bachtiar (kedua kanan) menunjukkan surat ...
Read more »
Pramuka Tak Lagi Jadi Ekskul Wajib, Kwarnas Pramuka Buka SuaraKemendikbud telah menetapkan aturan terbaru yang mencabut Pramuka sebagai ekskul wajib. Ini kata Kwarnas.
Read more »