Ada fakta baru dalam sidang dengan terdakwa Hendro, pengedar narkoba asal Desa Karangwidoro, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang kemarin (12/4).
Dalam sidang kedua yang dimulai pukul 13.25 itu, Hendro mengaku mendapat pasokan narkoba dari narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan .
Kala itu, dia menerima 100 gram sabu-sabu dari seseorang bernama Dara . Hendro mendapat informasi bahwa Dara adalah napi di lapas. Namun terdakwa berusia 39 tahun itu tidak tahu lapas mana. Keterlibatan napi di lapas tersebut diungkap oleh Choirul Anang, saksi sekaligus polisi yang menangkap Hendro.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Viral Ngaku Pengedar Narkoba dan Ancam Bunuh Polisi, Pria Malang Ditangkap PolisiViral di media sosial terkait ujaran kebencian yang diucapkan seorang pria paruh baya yang mengaku bernama Rosidin alias Rosdam warga Dampit, Kabupaten Malang, Selasa ( 11/4) siang.
Read more »
Kasus Pria Ngaku Pengedar Narkoba Ancam Bunuh Polisi Minta Restorative JusticePria mengaku pengedar narkoba yang ancam bunuh polisi telah ditangkap. Ia pun mati kutu dan meminta dilakukan restorative justice. via detik_jatim
Read more »
Kasat Narkoba Pimpin Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu, Begini HasilnyaKasat Narkoba Polres Sorong Selatan Ipda Thomas Sabon memimpin langsung penangkapan pengedar sabu-sabu. Barang dikirim dari Jakarta. Begini hasilnya.
Read more »
2 Pengedar Narkoba Ditangkap Polda Sumsel, Sebegini Barang BuktinyaDua pengedar narkoba jenis sabu-sabu ditangkap tim Polda Sumsel. Kedua pelaku diringkus polisi menggunakan teknis undercover buy.
Read more »
Ngaku Diperkosa, Ini 5 Fakta Persidangan AG Pacar Mario Dandy Buntut Penganiayaan ke DavidTerdakwa AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy telah dijatuhkan vonis selama 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David.
Read more »