Ngaku Diperkosa, Ini 5 Fakta Persidangan AG Pacar Mario Dandy Buntut Penganiayaan ke David

Philippines News News

Ngaku Diperkosa, Ini 5 Fakta Persidangan AG Pacar Mario Dandy Buntut Penganiayaan ke David
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 28 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 90%

Terdakwa AG (15) yang merupakan pacar Mario Dandy telah dijatuhkan vonis selama 3,5 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap David.

VIVA/M Ali Wafa

Majelis Hakim Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap AG selama tiga tahun enam bulan setelah dirinya bersalah dalam kasus penganiayaan berencana bersama Mario Dandy terhadap David Ozora. "Menyatakan anak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu sebagaimana dalam dakwaan primer. Menjatuhkan pidana terhadap anak dengan pidana penjara pidana selama 3 tahun 6 bulan di LPKA," ungkapan Sri Wahyuni Batubara Ketua Hakim Pengadilan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

AG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidAG Pacar Mario Dandy Dipastikan Hadir dalam Sidang Vonis Penganiayaan DavidPacar Mario Dandy, AG (15) dituntut 4 tahun menjalani masa pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) DKI Jakarta terkait kasus penganiayaan terhadap David.
Read more »

Kubu David Optimis AG Pacar Mario Dandy akan Dihukum Pidana 6 Tahun, Ini Sebabnya | merdeka.comKubu David Optimis AG Pacar Mario Dandy akan Dihukum Pidana 6 Tahun, Ini Sebabnya | merdeka.comKuasa Hukum David, Melissa Anggraini menilai AG bisa mencapai hukuman maksimal yakni enam tahun penempatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) setelah melihat proses sidang sebelumnya. Termasuk saat mendengar kesaksian saksi pelaku Mario Dandy dan Shane serta ahli di sidang berikutnya.
Read more »

Kasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun PenjaraKasus Penganiayaan David, AG Pacar Mario Dandy Divonis 3,5 Tahun PenjaraAG, pacar Mario Dandy Satriyo divonis 3,5 tahun atas perkara penganiayaan terhadap David 
Read more »

AG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Terbukti Merencanakan Penganiayaan David Ozora dengan Mario DandyAG Divonis 3 Tahun 6 Bulan, Terbukti Merencanakan Penganiayaan David Ozora dengan Mario DandyAnak berkonflik dengan hukum, AG (15) terbukti secara sah dan bersalah turut terlibat penganiayaan CDO (17) bersama Mario Dandy dan Shane Lukas vonis 3,5 tahun.
Read more »

Hakim: Biaya Pengobatan David Rp 1,2 M, Tak Ada Bantuan dari Mario DandyHakim: Biaya Pengobatan David Rp 1,2 M, Tak Ada Bantuan dari Mario DandyHakim mengatakan tak ada bantuan dari keluarga Mario Dandy, Shane, dan AG untuk pengobatan David. Hakim menyebut biaya pengobatan David capai Rp 1,2 miliar.
Read more »



Render Time: 2025-03-30 09:20:10