Pemilu 2024: Gugatan Partai Prima 'salah kamar', putusan Pengadilan Tinggi 'harus jadi acuan' bagi gugatan lain yang meminta pemilu ditunda - BBC News Indonesia

Philippines News News

Pemilu 2024: Gugatan Partai Prima 'salah kamar', putusan Pengadilan Tinggi 'harus jadi acuan' bagi gugatan lain yang meminta pemilu ditunda - BBC News Indonesia
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 BBCIndonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 50%

Pemilu 2024: Gugatan Partai Prima 'salah kamar', putusan Pengadilan Tinggi 'harus jadi acuan' bagi gugatan lain yang meminta pemilu ditunda.

Menurut Bivitri, putusan PT Jakarta ini semestinya "menegaskan" bahwa gugatan Partai Berkarya “tidak bisa diterima”.

Partai Prima, sebagai penggugat, menyatakan "menghormati keputusan Pengadilan Tinggi", namun mereka masih menunggu salinan putusannya "untuk memutuskan langkah hukum selanjutnya". "Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompetensi absolut untuk mengadili perkara a quo dalam pokok perkara, menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima," tambah Hakim Ketua Slamet Riyono.

"Itu pun wewenang bandingnya dari Bawaslu apabila itu menyangkut keputusan dari KPU," kata Humas PT DKI Jakarta Slamet Riyono kepada media usai sidang.Gugatan yang diajukan oleh Partai Prima dan Partai Berkarya ini dinilai telah dibayangi kekhawatiran terkait wacana penundaan pemilu. MA sendiri sendiri sebetulnya telah memiliki Peraturan MA Nomor 2 Tahun 2019 yang menegaskan bahwa gugatan perdata terkait pemilu adalah wewenang Pengadilan Tata Usaha Negara .

Hingga Kamis malam, Partai Prima mengaku belum menentukan langkah hukum selanjutnya soal putusan Pengadilan Tinggi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

BBCIndonesia /  🏆 42. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPemilu 2024 tetap berjalan, Pengadilan Tinggi Jakarta batalkan putusan Pengadilan Negeri Jakpus - BBC News IndonesiaPengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait vonis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU menunda tahapan Pemilu 2024. PT DKI Jakarta memutuskan tahapan pemilu tidak ditunda.
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menunda Pemilu 2024. 
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Kabulkan Banding KPU, Batalkan Putusan Penundaan Pemilu 2024Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengabulkan banding KPU dengan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat.
Read more »

Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus tentang Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI Batalkan Putusan PN Jakpus tentang Penundaan Pemilu 2024Pengadilan Tinggi DKI mengabulkan permohonan banding KPU tentang putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan Pemilu 2024.
Read more »

Mahfud MD Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Tolak Tunda Pemilu 2024Mahfud MD Apresiasi Putusan Pengadilan Tinggi DKI Tolak Tunda Pemilu 2024Mahfud juga mengapresiasi keputusan majelis PT DKI sebab mambatalkan kompetensi PN Jakarta Pusat yang meminta KPU untuk menunda semua tahapan Pemilu 2024.
Read more »



Render Time: 2025-03-26 01:31:50