Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran

Philippines News News

Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Pemerintah Imbau Perusahaan Beri THR Lebih Awal, API: Kami Berikan Paling Lambat 7 Hari sebelum Lebaran TempoBisnis

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia atau API buka suara soal imbauan pemerintah untuk memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal. Hal tersebut berkaitan dengan kebijakan pemerintah yang memajukan hari cuti bersama Idul Fitri tahun ini. Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Pengembangan SDM, API, Nurdin Setiawan mengatakan pengusaha pertekstilan akan tetap membayar THR sesuai ketentuan yang ada.

Di sisi lain, ia mengungkapkan penambahan hari cuti bersama ini bakal berdampak buruk bagi perusahaan tekstil, khususnya pada operasional pabrik. 'Perubahan ini akan mengacaukan planning produksi dan mengganggu jadwal cash flow,' ucapnya. Pasalnya, jadwal transaksi perbankan akan terganggu lantaran Bank Indonesia pasti tutup di hari cuti bersama. Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah telah resmi memajukan cuti bersama Idul Fitri tahun ini, dari semula 21 April menjadi 19 April.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

tempodotco /  🏆 12. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Pemerintah Imbau Perusahaan Swasta Beri THR Lebaran Lebih AwalPemerintah Imbau Perusahaan Swasta Beri THR Lebaran Lebih AwalPemerintah, lewat Menhub Budi Karya Sumadi, menyampaikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan swasta agar memberikan tunjangan hari raya atau THR lebih awal.
Read more »

Pemerintah imbau perusahaan tunaikan THR selambatnya 18 April 2023Pemerintah imbau perusahaan tunaikan THR selambatnya 18 April 2023Sehubungan adanya perubahan jadwal cuti bersama, pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk memberikan THR kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.
Read more »

Menhub Budi Karya Sumadi Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Lebih AwalMenhub Budi Karya Sumadi Imbau Pihak Perusahaan Berikan THR Lebih AwalMenteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengimbau pihak swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih awal
Read more »

Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Pemerintah Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih AwalCuti Bersama Lebaran Dimajukan, Pemerintah Imbau Pengusaha Bayar THR Lebih AwalMenhub Budi Karya Sumadi mengimbau kepada kepada pengusaha agar membayarkan THR lebih awal, karena pemerintah sepakat memajukan cuti bersama lebaran mulai 19 April 2023
Read more »

Pemerintah Meminta Perusahaan Bayar THR Selambatnya 18 April 2023Pemerintah Meminta Perusahaan Bayar THR Selambatnya 18 April 2023Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan membayar THR Idulfitri 2023 kepada para pekerja selambatnya 18 April 2023.
Read more »

Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023Pemerintah Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR Sebelum 18 April 2023Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan untuk menunaikan pemberian tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri kepada para pekerja selambatnya pada 18 April 2023.
Read more »



Render Time: 2025-03-29 12:56:15