Pemerintah daerah diharapkan segera menyelesaikan peraturan tentang THR.
Dalam konferensi pers virtual itu, Menkeu Sri Mulyani mengatakan, THR 2023 bagi aparatur sipil negara dan pensiunan diberikan gaji atau pensiun pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok, serta 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.
"Tentu diharapkan dengan pembayaran tunjangan hari raya juga bisa ikut mendorong kegiatan ekonomi masyarakat melalui berbagai kegiatan belanja selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini," tuturnya. Selanjutnya, sumber dari pembayaran THR 2023 adalah Bendahara Umum Negara sebesar Rp 9,8 triliun untuk para pensiunan dan penerima pensiunan.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemerintah berikan 50 persen tunjangan profesi guru di THR 2023Pemerintah Indonesia memberikan 50 persen tunjangan profesi guru dan 50 persen tunjangan profesi dosen bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan ...
Read more »
SMRC: 40 Persen Pemilih Pro Pemerintah ke Ganjar, 25 Persen ke Prabowo |Republika OnlineSMRC memaparkan 40 persen pemilih pro pemerintah ke Ganjar, 25 persen ke Prabowo.
Read more »
Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Read more »
Tak Cair Sebelum Lebaran, THR ASN, TNI & Polri Hangus?Jika THR tidak dapat dibayarkan sebelum hari raya Idul Fitri, tidak berarti THR-nya hangus.
Read more »
Perusahaan Wajib Berikan THR, Begini Detail Regulasi dan Cara HitungnyaSetiap perusahaan wajib hukumnya memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja. Tanggung jawab mutlak itu merujuk Peraturan Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Read more »
Guru dan Dosen Berstatus PNS Juga Dapat THR, Termasuk 50 Persen Tunjangan ProfesiBagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru/dosen dalam komponen THR 2023.
Read more »