Guru dan Dosen Berstatus PNS Juga Dapat THR, Termasuk 50 Persen Tunjangan Profesi

Philippines News News

Guru dan Dosen Berstatus PNS Juga Dapat THR, Termasuk 50 Persen Tunjangan Profesi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 50 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50 persen tunjangan profesi guru/dosen dalam komponen THR 2023.

- Guru dan Dosen yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil juga akan mendapat Tunjangan Hari Raya pada tahun 2023. THR yang akan mereka terima terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok.

Yakni mencakup tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/tunjangan umum. Menteri Keuangan Sri Mulyangi mengatakan, THR juga termasuk 50 persen tunjangan kinerja bagi PNS yang mendapatkannya."Sementara bagi guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan 50% tunjangan profesi guru serta 50% tunjangan profesi dosen," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, dikutip dari tayanganTHR untuk PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan mulai dicairkan H-10 lebaran atau sekitar tanggal 4 April 2023.

Sri Mulyani menuturkan, pemberian THR kepada aparatur negara, TNI, Polri, dan pensiunan adalah upaya pemerintah untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat."Bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri merupakan salah satu momentum untuk mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat, termasuk melalui pemberian THR bagi karyawan, aparatur negara, dan pensiunan," ujar Bendahara Negara.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Minta Daerah Bentuk Posko Pengaduan THR 2023Menaker Ida Fauziyah meminta gubernur mengawasi pelaksanaan pemberian THR Lebaran dan membentuk posko pengaduan THR 2023.
Read more »

Guru Dapat THR 'Tambahan', Sri Mulyani Siapkan Rp2,1 TGuru Dapat THR 'Tambahan', Sri Mulyani Siapkan Rp2,1 TPemerintah menambah komponen baru dalam kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, terutama guru.
Read more »

Kepala Sekolah di Banyumas Kumpulkan KTP Guru-guru untuk Dukung Bakal Calon DPDKepala Sekolah di Banyumas Kumpulkan KTP Guru-guru untuk Dukung Bakal Calon DPDK, kepala sekolah dasar yang berstatuas ASN secara aktif mengundang pemilik KTP saat verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD oleh KPU.
Read more »

Sejarah THR di Indonesia: Asal Mula dan AturannyaSejarah THR di Indonesia: Asal Mula dan AturannyaSejarah THR di Indonesia sudah ada sejak tahun 1951. Simak pemaparan sejarah THR dari masa ke masa beserta informasi aturan pemberian THR di Indonesia.
Read more »

Rektor ITB AD: Mahasiswa Merdeka, Dosen Diperbudak!Rektor ITB AD: Mahasiswa Merdeka, Dosen Diperbudak!Acara rapat koordinasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Rakor LLDikti) 3 DKI yang digelar sehari sebelum bulan Ramadhan lalu membuat Rektor
Read more »

Nyentrik, Dosen Asal Batang Ini Tetap Berdandan Punk saat Sidang Proposal Disertasi S3Nyentrik, Dosen Asal Batang Ini Tetap Berdandan Punk saat Sidang Proposal Disertasi S3RADARSEMARANG.ID - Sebagai musisi punk, Dadang Dwi Septiyan tetap berdandan nyentrik di luar panggung. Termasuk saat ia mengajar sebagai dosen. Bahkan ketika sidang proposal disertasinya, personel Moving Room ini tetap berpakaian ala punk. Tak ada darah seni mengalir di tubuh Dadang. Kedua orang
Read more »



Render Time: 2025-03-30 21:44:55