Pekerja Berhak Dapat Uang Kompensasi Saat Perpanjang Kontrak, Diatur Dalam UU Ciptaker

Philippines News News

Pekerja Berhak Dapat Uang Kompensasi Saat Perpanjang Kontrak, Diatur Dalam UU Ciptaker
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

Pekerja Berhak Dapat Uang Kompensasi Saat Perpanjang Kontrak, Diatur Dalam UU Ciptaker Sindonews BukanBeritaBiasa .

yang baru disahkan. Sehingga para pekerja yang melakukan perpanjangan kontrak, maka akan mendapatkan uang kompensasi sebesar 1 kali gaji jika pekerja tersebut sudah bekerja selama 1 tahun.

"Pengaturan uang kompensasi tetap berlaku dan tidak ada perubahan ," kata Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat dihubungi MNC Portal Senin .Lebih lanjut, Indah menjelaskan hal itu diatur melalui aturan turunan UU Ciptaker yaitu PP Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, dan PHK.

Lebih lanjut, Indah juga menegaskan, bahwa dalam PP tersebut sudah diatur terkait hitung-hitungan besaran uang kompensasi yang wajib diberikan kepada pekerja. Sehingga bukan berdasarkan penilaian manajemen perusahaan seperti halnya penghitungan struktur skala upah.

Pengusaha wajib memberikan uang kompensasi kepada Pekerja/Buruh yang hubungan kerjanya berdasarkan PKWT.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Siapa yang Berhak Dapat THR Keagamaan? Ini KriterianyaSiapa yang Berhak Dapat THR Keagamaan? Ini KriterianyaMenaker Ida Fauziyah mengingatkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya atau THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
Read more »

Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek Di Sini ya!Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek Di Sini ya!detikers yang sudah menunggu keberangkatan, Kemenag sudah merilis nama-nama jemaah yang berhak lunasi biaya haji 2023. Bisa cek di sini ya. detikHikmah
Read more »

1.073 CJH Reguler Berhak Lunas1.073 CJH Reguler Berhak LunasTujuannya, para CJH yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi pelunasan tersebut bisa melakukan persiapan, khususnya menyiapkan uang pelunasan biaya haji.
Read more »

Komisi IX DPR RI Nilai, Permenaker 5/2023 Rugikan BuruhKomisi IX DPR RI Nilai, Permenaker 5/2023 Rugikan BuruhSetiap buruh berhak menerima penghasilan yang memenuhi penghidupan layak
Read more »

Perppu Ciptaker Disahkan, Ini Pendapat Pakar HukumPerppu Ciptaker Disahkan, Ini Pendapat Pakar HukumPerppu No. 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja akhirnya disahkan oleh DPR melalui sidang paripurna pada 21 Maret 2023.
Read more »

Legislator: Pro Kontra UU Ciptaker Hal Wajar |Republika OnlineLegislator: Pro Kontra UU Ciptaker Hal Wajar |Republika OnlineLegislator ajak masyarakat hormati produk politik dan hukum seperti UU Ciptaker
Read more »



Render Time: 2025-04-04 15:05:28