Menaker Ida Fauziyah mengingatkan pengusaha untuk membayar tunjangan hari raya atau THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.
paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Lalu, siapa saja yang berhak mendapatkan THR keagamaan?
Kelompok kedua adalah pekerja atau buruh berdasarkan PKWTT yang di-PHK oleh pengusaha terhitung sejak H-30 hari sebelum hari raya keagamaan. Kelompok ketiga, pekerja atau buruh yang dipindahkan ke perusahaan lain dengan masa kerja berlanjut, apabila dari perusahaan lama belum mendapatkan THR.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sanksi Menanti Pengusaha Mangkir Bayar THRPengusaha yang tidak membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya pasti dapat sanksi dari pemerintah.
Read more »
Daftar Nama Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2023, Cek Di Sini ya!detikers yang sudah menunggu keberangkatan, Kemenag sudah merilis nama-nama jemaah yang berhak lunasi biaya haji 2023. Bisa cek di sini ya. detikHikmah
Read more »
1.073 CJH Reguler Berhak LunasTujuannya, para CJH yang masuk dalam daftar berhak konfirmasi pelunasan tersebut bisa melakukan persiapan, khususnya menyiapkan uang pelunasan biaya haji.
Read more »
Komisi IX DPR RI Nilai, Permenaker 5/2023 Rugikan BuruhSetiap buruh berhak menerima penghasilan yang memenuhi penghidupan layak
Read more »
Diumumkan dalam Waktu Dekat, Segini Perkiraan THR untuk PNSPemerintah telah mengatakan pengumuman tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) akan diumumkan dalam waktu dekat.
Read more »
Sejarah Hadirnya THR, Dulu Khusus Diberikan untuk PNSTunjangan Hari Raya atau THR dulu hanya diberikan khusus untuk PNS hingga diprotes buruh, ini sejarah lengkapnya.
Read more »