'KPK akan mengubah peraturan KPK, sehingga sanksi atas LHKPN akan kita taruh dalam situ.'
KOMISI Pemberantasan Korupsi berencana merevisi aturan terkait sanksi pejabat yang tidak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara . Salah satu sanksinya berupa tunjangan yang ditahan.
"KPK akan mengubah peraturan KPK, sehingga sanksi atas LHKPN akan kita taruh dalam situ. Walaupun sanksi administrasi ya, bisa berupa penundaan promosi, tidak boleh ikut pendidikan, sampai ke menahan tunjangan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dikutip melalui YouTube KPK RI, Sabtu .
Pahala mengatakan sejumlah kementerian atau lembaga sejatinya sudah menerapkan sanksi administrasi bagi pejabatnya yang tidak patuh LHKPN. Namun, sanksi yang lebih tegas lagi akan didetailkan pada aturan KPK."Jadi kita pikir kalau di undang-undang disebut sanksi administrasi boleh, maka di peraturan KPK kita akan detailkan seperti apa," ucap Pahala.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pejabat Negara Tak Patuh LHKPN Siap-siap Tunjangan DitahanKPK tengah menyiapkan langkah tegas bagi para pejabat negara yang tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Read more »
KPK: Sekitar 1.500 Pejabat Lapor LHKPN Tanpa Surat Kuasa agar Tidak Bisa Dicek'Ada sekitar 1.500 orang yang model begitu dan itu pejabat top semua,' kata Pahala.
Read more »
MKD akan Tindaklanjuti Laporan 55 Anggota DPR Tak Patuh LHKPNMKD akan menindaklanjuti laporan ICW soal 55 anggota DPR yang diduga tak patuh menyerahkan LHKPN.
Read more »
MKD Pastikan Tindaklanjuti Laporan ICW soal 55 Pimpinan yang Malas Lapor LHKPNMKD Pasti Tindaklanjuti 55 Pimpinan AKD DPR RI Tidak Patuh LHKPN
Read more »
Baru Sebelas Pejabat Pemkab Tuban Setor LHKPN?Batas penyampaian laporan harta kekayaan hasil penyelenggara Negara (LHKPN) untuk periodik 2022 telah berakhir 31 Maret 2023 lalu. Namun, dari puluhan pejabat di lingkup Pemkab Tuban, baru sebelas yang sudah melapor. Sedangkan yang terakhir menyampaikan laporan periodik 2021 sebanyak 18 pejabat.
Read more »
KPK Sebut 7 Kementerian Belum 100% Sampaikan LHKPN, Mana Saja?Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, masih ada tujuh kementerian yang penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) belum 100%.
Read more »