Salah satu penjual baju bekas di Kota Batu mengusulkan agar penjualan barang tersebut dilegalkan. Karena meski dilarang tetap ada saja yang menjual. Menurut Imam Maliki, salah satu penjual pakaian bekas di Kota Batu, dengan dilegalkan negara juga diuntungkan.
Untuk diketahui, fenomena jual beli pakaian bekas menjadi perbincangan yang cukup menarik selama beberapa waktu terakhir. Banyak pro kontra di dalamnya, mulai dari ada yang setuju karena ikut mengurangi limbah pakaian hingga ada yang menolak karena mempersempit pasarMenanggapi hal itu, Maliki mengapresiasi langkah yang diberikan pemerintah karena tidak langsung menyetop penjualan baju bekas impor.
Dikatakannya, pemerintah harus tegas, jika memang dilegalkan dan kena cukai. Jadi dengan adanya biaya tambahan itu, harga baju bekas naik dan bisa membuat konsumen berpikir ulang ketika ingin membeli baju bekas jika bandingannya masalah harga. “Tetapi pasar baju bekas dan baju baru itu berbeda. Misalnya warga Batu untuk hari raya pun tidak akan membeli baju ke sini,” ujarnya.Dirinya juga menyetujui jika pemerintah berupaya memajukan industri tekstil lokal.
Dikatakannya, pemerintah harus tegas, jika memang dilegalkan dan kena cukai. Jadi dengan adanya biaya tambahan itu, harga baju bekas naik dan bisa membuat konsumen berpikir ulang ketika ingin membeli baju bekas jika bandingannya masalah harga. “Tetapi pasar baju bekas dan baju baru itu berbeda. Misalnya warga Batu untuk hari raya pun tidak akan membeli baju ke sini,” ujarnya.Dirinya juga menyetujui jika pemerintah berupaya memajukan industri tekstil lokal.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Kemenkop Kembali Ingatkan eCommerce Hentikan Penjualan Pakaian Impor Ilegal |Republika OnlineKemenkop siap undang pelaku eCommerce bersama Bareskrim Polri
Read more »
10 Mitos Mencuci yang Tidak Perlu Dilakukan, Bikin Pakaian RusakAda beberapa mitos mencuci pakaian yang keliru, dan justru membuat pakaian Anda rusak.
Read more »
BPIP dan ADEKSI Sepakat Bangun Sistem Pemerintahan Sesuai Nilai-Nilai PancasilaPenandatanganan Kemitraan antara BPIP dan ADEKSI merupakan bentuk komitmen nyata bagi kedua pihak dalam pembangunan sistem pemerintahan yang baik.
Read more »
Bea Cukai Musnahkan Pakaian, Sepatu dan Tas Bekas Bernilai Rp 17,4 MiliarDirektur Jenderal Bea dan Cukai, Asqolani mengatakan barang bekas yang dimusnahkan itu berasal dari hasil penindakan kepabeanan dan cukai periode tahun 2018 hingga 2022.
Read more »
Bea Cukai Musnahkan 5.000 Koli Pakaian Bekas di BatamBea Cukai Batam melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) berupa pakaian bekas, sepatu bekas, dan tas bekas sebanyak 5.000 koli.
Read more »
Pakaian Bekas Impor yang Masuk Lewat Batam DimusnahkanDirektorat Jenderal Bea dan Cukai, Batam memusnahkan sepatu bekas dan pakaian impor ilegal di PT Desa Air Cargo Batam, Batam, Kepulauan Riau. Ini potretnya.
Read more »