Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag

Rokok News

Pedagang Kecil Minta Larangan Zonasi Penjualan Rokok Dihapus, Ini Reaksi Mendag
Tembakau
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 53%

Paguyuban Pedagang Sembako Madura menolak rencana aturan larangan penjualan produk tembakau atau rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan tempat bermain anak.

Ketentuan ini tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kesehatan, yang merupakan aturan pelaksana Undang-Undang Kesehatan, pada pasal 434 ayat 1 huruf e.

"Rokok itu produk legal, khusus untuk konsumen dewasa. Kami sadar bahwa rokok tidak untuk dikonsumsi anak di bawah umur 18 tahun. Tapi, bukan serta merta solusinya adalah dengan melarang penjualan," serunya. Menteri Kesehatan menyebutkan bahwa RPP kesehatan telah memasuki fase finalisasi dan agar segera disahkan pada bulan Juli.Pernyataan ini membuat pedagang semakin khawatir karena proses pengesahan RPP Kesehatan justru dilakukan secara tergesa-gesa tanpa adanya pelibatan pemangku kepentingan terdampak dan koordinasi dengan Kementerian lain.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Tembakau

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini CurhatannyaLarangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona Sekolah Ditolak Pedagang Kecil, Ini CurhatannyaKomite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS) tegas menolak zonasi 200 meter jualan rokok. KERIS juga menolak aturan yang melarang berjualan rokok eceran atau batangan.
Read more »

Aturan Zonasi Larangan Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Resahkan Pedagang, Bikin Rugi Warung KecilAturan Zonasi Larangan Penjualan Rokok di RPP Kesehatan Resahkan Pedagang, Bikin Rugi Warung KecilPedagang toko kelontong dan warung cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan.
Read more »

Cara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital BrandingCara Elegan Pustakawan UMM Angkat Derajat Pedagang Kecil Lewat Digital BrandingDian Puspitasari menyadari, minat baca di kalangan mahasiswa masih tergolong rendah. Ini menjadi tantangan besar apalagi di tengah perkembangan gadget dan teknologi AI.
Read more »

400 Emak-emak Pedagang Kecil Dapat Bantuan Buat Modal Usaha400 Emak-emak Pedagang Kecil Dapat Bantuan Buat Modal UsahaTak sedikit perempuan atau ibu rumah tangga yang ingin mengembangkan usaha sendiri namun masih terkendala modal usaha.Padahal banyak dari mereka yang memiliki ide kreatif
Read more »

Pedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona SekolahPedagang Pasar Protes soal Larangan Jualan Rokok 200 Meter dari Zona SekolahAsosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) merasa dirugikan dengan adanya pasal terkait jarak penjualan rokok sejauh 200 meter dari instansi pendidikan.
Read more »

Larangan Penjualan Rokok 200 Meter Bikin Pedagang Pasar hingga Kelontong Rugi Triliunan RupiahLarangan Penjualan Rokok 200 Meter Bikin Pedagang Pasar hingga Kelontong Rugi Triliunan RupiahKetua Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (APARSI) Suhendro menuturkan, salah satu barang yang perputarannya tinggi yakni rokok.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 17:02:30