Pedagang toko kelontong dan warung cemas dengan rencana pelarangan zonasi penjualan rokok 200 meter dari fasilitas pendidikan.
Ilustrasi Toko penjual rokok - Sebuah minimarket di Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Bandar Lampung. -
Seperti diutarakan oleh Zae Janto, pedagang kelontong di Johar Baru yang menyebutkan bahwa aturan tersebut akan sangat merugikan.
Larangan Penjualan Rokok Rokok UU Kesehatan Jawa & Bali Regional
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pedagang Kecil dan UMKM Tolak Aturan Zonasi Penjualan Rokok di RPP KesehatanKomite Ekonomi Rakyat Indonesia (Keris) menolak aturan soal zonasi 200 meter terkait penjualan rokok, sebagaimana yang diatur dalam RPP Kesehatan.
Read more »
Peritel Kritik Zonasi Larangan Penjualan Rokok dalam RPP KesehatanKetua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia Roy Mandey mengkritik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan turunan Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023.
Read more »
Bos Ritel Tolak Aturan Zonasi Penjualan Rokok di RPP KesehatanPeritel modern menilai aturan zonasi penjualan rokok ambigu.
Read more »
PPDB Jateng, Ada SMP Negeri di Magelang Terima Siswa Lintas Wilayah dengan Aturan ZonasiSMP negeri di Kabupaten Magelang menerima siswa lintas kota/kabupaten atau bahkan lintas provinsi.
Read more »
Daya Tampung dan Aturan Daftar Jalur Zonasi PPDB Bali 2024, Dibuka Hari IniAda 4 jalur PPDB Bali 2024 (Penerimaan Peserta Didik Baru) yang pendaftarannya dibuka hari ini, Rabu (26/6/2024).
Read more »
Aturan Baru Jalur Zonasi 2024, Respons Modus Pemalsuan DomisiliBerikut sejumlah aturan jalur zonasi di PPDB 2024 untuk cegah modus-modus pemalsuan domisili.
Read more »