Pastikan THR Dibayar Sesuai Aturan, Disnaker Medan Buka Posko Pengaduan

Philippines News News

Pastikan THR Dibayar Sesuai Aturan, Disnaker Medan Buka Posko Pengaduan
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 51%

Pemko Medan telah menerima Surat Edaran (SE) Menteri Tenaga Kerja (Menaker) No.or: M/2/HK.04.00/III/2023, tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023, bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Terkait hal itu, Pemko Medan melalui Dinas Ketenagakerjaan , mengaku akan menindaklanjutinya dengan melakukan berbagai langkah strategis, seperti yang tertuang dalam SE tersebut.

“SE Menaker itu sudah kami terima, kemudian memang hampir semua perusahaan dan pekerja sudah mengetahui aturan yang tertuang dalam SE tersebut. Karena sekarang semua sudah sistem digital, saya pikir sudah hampir semua perusahaan mengetahuinya. Begitupun, kami juga membantu melakukan sosialisasi SE itu,” ungkap Kepala Disnaker Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, Rabu .

Chandra mengatakan, pada SE Menaker tersebut jelas tertulis tentang semua hal mengenai THR, mulai dari besaran nilai yang harus diberikan perusahaan sesuai masa kerja si pekerja, batas waktu pemberian THR, hingga langkah-langkah yang harus dilakukan pemerintah daerah untuk memastikan hal itu terealisasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum LebaranMenaker Tegaskan THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum LebaranMenaker Ida Fauziyah menegaskan, perusahaan diwajibkan untuk membayar tunjangan hari raya paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Lebaran.
Read more »

Presiden Imbau THR Dibayar Lebih Cepat, Pengusaha Siap?Presiden Imbau THR Dibayar Lebih Cepat, Pengusaha Siap?Presiden Imbau THR Dibayar Lebih Cepat, Pengusaha Siap Laksanakan?
Read more »

THR 2023 Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran, Segini Besarannya!THR 2023 Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran, Segini Besarannya!Kemenaker resmi menerbitkan aturan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) 2023 menjelang Idulfitri 2023.
Read more »

THR 2023 Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil | merdeka.comTHR 2023 Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Tak Boleh Dicicil | merdeka.comMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah membacakan sejumlah poin utama dalam aturan pemberian THR 2023. Seluruh pengusaha/perusahaan wajib membayar THR kepada pekerja atau buruh paling lambat H-7 Lebaran Idul Fitri 1444 H. Selain itu, proses pembayarannya harus langsung dibayar penuh, tak bisa dicicil.
Read more »

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran!Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran!'Kapan THR harus diberikan? THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.'
Read more »



Render Time: 2025-03-29 12:50:30