Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran!

Philippines News News

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran!
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 63%

'Kapan THR harus diberikan? THR keagamaan wajib dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan.'

Menaker Ida Fauziyah

"Mengimbau perusahaan membayar THR lebih awal sebelum jatuh tempo kewajiban pembayaran THR keagamaan," terang Ida.Pengusaha yang ketahuan melanggar aturan, kata Ida bisa terkena sanksi. Misalnya mendapatkan teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, hingga penghentian sementara, sebagian, atau seluruh alat produksi. Bahkan kegiatan usaha juga bisa dibekukan.

Untuk besaran THR, buruh yang mempunyai masa kerja 12 bulan atau lebih diberikan THR sebesar 1 bulan upah. Sedangkan dengan masa kerja 1 bulan namun kurang dari 12 bulan, THR diberikan secara proporsional.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Menaker Tegaskan THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum LebaranMenaker Tegaskan THR Wajib Dibayar 7 Hari Sebelum LebaranMenaker Ida Fauziyah menegaskan, perusahaan diwajibkan untuk membayar tunjangan hari raya paling lambat H-7 atau tujuh hari sebelum Lebaran.
Read more »

Menaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 LebaranMenaker Tegaskan Pembayaran THR Paling Lambat H-7 LebaranMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa jangka waktu paling lambat badan usaha membayar THR adalah masih sama dengan ketentuan pada 2022 yakni H-7 lebaran.
Read more »

Menaker: THR Harus Dibayarkan Maksimal H-7 LebaranMenaker: THR Harus Dibayarkan Maksimal H-7 LebaranSurat edaran Menteri Ketenagakerjaan yang mengatur tenggat pembayaran tunjangan hari raya Lebaran oleh perusahaan akan ditandatangani pada Selasa (28/3/2023). Ekonomi AdadiKompas
Read more »

Menaker: THR Pekerja Paling Lambat Dibayarkan 7 Hari Sebelum LebaranMenaker: THR Pekerja Paling Lambat Dibayarkan 7 Hari Sebelum LebaranMenteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan perusahaan swasta diwajibkan membayarkan tunjangan hari raya (THR) bagi pekerja paling lambat H-7 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Read more »

Menaker Sebut THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran |Republika OnlineMenaker Sebut THR Paling Lambat Dibayarkan H-7 Lebaran |Republika OnlinePerusahaan akan mendapat sanksi jika terlambat membayar THR karyawannnya.
Read more »

Menaker janji akan awasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran THRMenaker janji akan awasi agar tidak ada keterlambatan pembayaran THRMenteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjanjikan akan mengawasi secara optimal agar tidak ada perusahaan yang terlambat membayar Tunjangan Hari Raya ...
Read more »



Render Time: 2025-04-06 04:15:33