Pasal yang mengatur soal penundaan Pemilu yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017, resmi digugat.
TEMPO.CO, Jakarta - Pasal yang mengatur soal penundaan Pemilu yang ada di dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu resmi digugat materiil. Penggugat yaitu advokat Viktor Santoso Tandiasa menyebut permohonan uji materi yang mereka ajukan sudah diregistrasi di Mahkamah Konstitusi atau MK.'Selanjutnya menunggu perkara disidangkan,' kata Viktor kepada Tempo, Senin, 27 Maret 2023. Perkara ini diregistrasi dengan Nomor 32/PUU-XXI/2023.
Menurut Viktor, sebagian pelaksanaan penyelenggaraan pemilu dapat menjadi cacat hukum karena dianggap membangkang Putusan PN Jakarta Pusat ini. Meskipun, ada upaya banding dari KPU, yang dapat dilakukan hingga kasasi, maupun Peninjauan Kembali atau PK.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Mahfud MD: Pelaksanaan Pemilu sudah Tak Bisa Ditunda karena Bisa Langgar Konstitusi | merdeka.comMahfud menyebut bahwa pemilu sudah diatur dan harus dilaksanakan dalam 5 tahun sekali.
Read more »
Awas! Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api Bisa Dipenjara atau Kena Denda Rp15 JutaAktivitas ngabuburit di jalur rel KA melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Read more »
Frasa 'Gangguan Lain' Digugat ke MK, Dianggap Bisa Bikin Pemilu DitundaMK diminta menghapus frasa 'gangguan lainnya' dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena dianggap multitafsir dan bisa berpengaruh pada Pemilu 2024.
Read more »
4 Jurusan IT Terbaik di Indonesia Versi QS WUR by Subject 2023, Nomor 1 Kampus Mana?Cek yuk daftar jurusan IT terbaik di Indonesia versi QS WUR by Subject 2023. Apakah terdapat di kampus tujuanmu?
Read more »
HP Nomor Satu Jarang yang Tahu, Bukan Xiaomi-Samsung-iPhoneBerikut deretan HP terbaik untuk tiap segmen, dikutip dari Gizchina
Read more »