Frasa 'Gangguan Lain' Digugat ke MK, Dianggap Bisa Bikin Pemilu Ditunda

Philippines News News

Frasa 'Gangguan Lain' Digugat ke MK, Dianggap Bisa Bikin Pemilu Ditunda
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 51%

MK diminta menghapus frasa 'gangguan lainnya' dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu karena dianggap multitafsir dan bisa berpengaruh pada Pemilu 2024.

) diminta menghapus frasa 'gangguan lainnya' yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Frasa itu dianggap multitafsir dan bisa berpengaruh pada keberlangsungan Pemilu 2024.

"Menyatakan Pasal 431 ayat 1 UU Pemilu terhadap frasa 'gangguan lainnya' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat. Menyatakan pasal 432 ayat 2 UU Pemilu terhadap frasa 'gangguan lainnya' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat," demikian permohonan Viktor yang dilansir website MK, Minggu .

"Mengingat pentingnya pemeriksaan perkara pengujian ini, MK diminta untuk secara cepat memanggil para pihak, baik pembentuk undang-undang maupun penyelenggara pemilu ," ujar Viktor.Viktor menilai frasa 'gangguan lainnya' dalam dua pasal tersebut mengandung ketidakjelasan, gangguan seperti apa yang dimaksud dalam frasa tersebut.

"Upaya hukum banding yang dilakukan KPU tetap membutuhkan waktu, terlebih jika upaya hukum sampai di tingkat kasasi dan peninjauan kembali," ucap Viktor.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikcom /  🏆 29. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU Tegas Soal Aturan Ini, Pemilu Wajib DilaksanakanKPU Tegas Soal Aturan Ini, Pemilu Wajib DilaksanakanKPU menegaskan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) tidak mengatur penundaan pemilu.
Read more »

KPU Bantah Gelar Mediasi dengan Partai PrimaKPU Bantah Gelar Mediasi dengan Partai PrimaBeragam ketentuan yang diatur dalam UU Pemilu tidak ada yang berkenaan dengan alasan penundaan pemilu. Karena yang ada adalah pemilu lanjutan dan pemilu susulan
Read more »

Israel Makin Pecah, Menhan Lawan Netanyahu soal RUU PeradilanMenteri Pertahanan Israel Yoav Gallant meminta pemerintahnya menghentikan undang-undang soal perubahan peradilan.
Read more »

Article headlineGELORA.CO -Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undan...
Read more »

Awas! Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api Bisa Dipenjara atau Kena Denda Rp15 JutaAwas! Ngabuburit di Jalur Rel Kereta Api Bisa Dipenjara atau Kena Denda Rp15 JutaAktivitas ngabuburit di jalur rel KA melanggar Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Read more »



Render Time: 2025-04-15 12:07:29