Dari hasil evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada pelaksanaan Pemilu 2019 lalu partisipatif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi Pemilu masih sangat rendah. Terlihat pada indikator laporan masyarakat yang sangat rendah, baik di tingkat kabupaten, provinsi bahkan nasional.
“Masih sangat rendah , laporan kurang, yang lebih banyak hanya temuan pelanggaran oleh Bawaslu,” beber Komisioner Bawaslu Loteng Lalu Fauzan Hadi, Kamis .
Kurangnya laporan masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pemilu, sambungnya, disebabkan keengganan masyarakat untuk melapor karena terlalu ribet. Serta, masih ada kekhawatiran masyarakat atas keselamatan diri dalam melaporkan pelanggaran. “Artinya dari sisi jaminan, ketika ada masyarakat laporkan tetangga timbul benturan sosial. Tak jarang yang bertanya adalah perlindungan hukum dan keamanan bagi mereka yang melapor,” kata Fauzan.
Diakui, untuk jaminan keamanan ini belum ada dari Bawaslu meski nantinya identitas pelapor akan dirahasiakan. Namun hal tersebut masih membuat masyarakat tidak nyaman untuk melapor.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Jaga Netralitas, Bawaslu Ingatkan ASN Hati-hati saat Foto Bersama Peserta PemiluKetua Bawaslu, Rahmat Bagja mengingatkan ASN berhati-hati saat melakukan foto bersama dengan bakal calon dan partai politik peserta Pemilu 2024.
Read more »
Terima Putusan Bawaslu, Prima Bantah Ingin Tunda PemiluKPU RI telah diputus bersalah dalam sidang Bawaslu tentang sengketa proses pendaftaran Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).
Read more »
Bawaslu Ingatkan ASN Hati-Hati Jika Foto Bareng Calon Peserta Pemilu 2024Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) berhati-hati ketika melakukan foto bersama dengan pasangan kepala daerah dan partai politik.
Read more »
Jalankan Putusan Bawaslu, KPU Rancang Jadwal Verifikasi Prima sebagai Peserta PemiluKPU segera menjalankan putusan Bawaslu yang mengabulkan gugatan Prima dengan verifikasi administrasi dan faktual terhadap Prima sebagai calon partai peserta pemilu 2024.
Read more »
Patuhi Putusan Bawaslu, Partai Prima Bersikukuh Tak Ingin Tunda PemiluKPU RI telah diputus bersalah dalam sidang Bawaslu tentang sengketa proses pendaftaran Partai Rakyat Adil Makmur (Prima). Bawaslu pun meminta KPU memberikan waktu 10 hari untuk Partai Prima agar dapat memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Read more »