Terima Putusan Bawaslu, Prima Bantah Ingin Tunda Pemilu

Philippines News News

Terima Putusan Bawaslu, Prima Bantah Ingin Tunda Pemilu
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 51%

KPU RI telah diputus bersalah dalam sidang Bawaslu tentang sengketa proses pendaftaran Partai Rakyat Adil Makmur (Prima).

JawaPos.com – Bawaslu pun meminta KPU memberikan waktu 10 hari untuk Prima agar dapat memperbaiki dokumen pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut August, secara teknis, ada banyak hal yang perlu dibahas. Misalnya, kapan waktu 10 hari itu dimulai. Juga, apakah Prima cukup memperbaiki kekurangan atau mengulang sejak awal, hingga timeline tahapannya. ”Nah, hal seperti itu mesti didiskusikan. Jika sudah diputuskan, KPU akan berkoordinasi dengan Prima,” paparnya.

Menurut Dominggus, sikap Prima dalam menerima putusan Bawaslu itu menjadi bentuk dukungan agar pemilu berjalan sesuai jadwal.Baca juga:Bawaslu Sebut KPU Langgar Administrasi saat Proses Verifikasi PrimaMeski demikian, Dominggus menegaskan, proses hukum pasca putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang resmi dibanding KPU akan dibiarkan berjalan. Partainya belum berencana melakukan pencabutan. Putusan PN Jakarta Pusat itu akan dijadikan jaminan bagi Prima agar mendapat keadilan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jawapos /  🏆 35. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

KPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai PrimaKPU Bakal Jalankan Putusan Bawaslu untuk Verifikasi Administrasi Ulang Partai Prima“Esok, KPU akan rapat pleno bahas putusan Bawaslu atas Partai Prima,” imbuh dia.
Read more »

KPU RI hormati putusan Bawaslu terkait vermin perbaikan Partai PrimaKPU RI hormati putusan Bawaslu terkait vermin perbaikan Partai Prima'Kami hormati hak Prima untuk mengajukan keberatan atas proses administrasi di Bawalsu. Kami menghormati putusan Bawaslu,' ujar anggota KPU RI Mochammad Afifuddin
Read more »

KPU Pelajari Putusan Bawaslu soal Prima, Pastikan Tahapan Pemilu Tak TergangguKPU Pelajari Putusan Bawaslu soal Prima, Pastikan Tahapan Pemilu Tak TergangguKPU akan mempelajari putusan Bawaslu yang memerintahkan KPU untuk memberi kesempatan bagi Prima untuk menyerahkan dokumen persyaratan perbaikan bagi parpol calon peserta pemilu dan memverifikasinya. Polhuk AdadiKompas
Read more »

Respons Putusan Bawaslu, Partai Prima Yakin Lolos Verifikasi Pemilu 2024Respons Putusan Bawaslu, Partai Prima Yakin Lolos Verifikasi Pemilu 2024Partai Prima merespons putusan Bawaslu yang menyatakan KPU melanggar administrasi Pemilu. Prima menyatakan putusan itu membuka peluang pemulihan hak politik.
Read more »

Soroti Putusan Tehadap Partai Prima, Komisi II DPR Segera Panggil BawasluSoroti Putusan Tehadap Partai Prima, Komisi II DPR Segera Panggil BawasluPutusan Bawaslu ini akan menjadi preseden buruk dan berpotensi munculnya gugatan lain ke Bawaslu dari partai lain yang telah dinyatakan sebagai partai tidak memenuhi syarat.
Read more »

Tak Dijadikan Peserta Pemilu, Prima Nilai Putusan Bawaslu Tak Sesuai HarapanTak Dijadikan Peserta Pemilu, Prima Nilai Putusan Bawaslu Tak Sesuai Harapan”Sejak awal kami meminta diikutsertakan langsung sebagai peserta Pemilu 2024, tetapi Bawaslu hanya mengabulkan KPU bersalah melanggar administratif dalam proses verifikasi kami,” kata Sekjen Prima Dominggus Oktavianus. Polhuk AdadiKompas
Read more »



Render Time: 2025-04-07 22:52:28