Panji Gumilang, media sosial dan gangguan informasi

Philippines News News

Panji Gumilang, media sosial dan gangguan informasi
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 60 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 78%

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas secara perdata ke ...

dengan menggabungkan produsen dan konsumen. Pada masa itu, Toffler kemudian memperkirakan bahwa peran produsen dan konsumen akan bergabung pada masa yang akan datang.

Media sosial pun sebenarnya memiliki panduan, yakni Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan penyempurnaannya melalui Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang- Undang No.11 Tahun 2008 Tentang ITE, yang mencegah seseorang mendistribusikan konten yang merugikan orang lain. Akan tetapi masih ada sebagian masyarakat belum memahami terkait konsekuensi dari UU tersebut.

Perbedaan antara disinformasi dan misinformasi terletak pada niat dari penyebarnya. Disinformasi disebarkan secara sengaja dengan niat jahat atau bertujuan untuk menyesatkan, mengacaukan maupun mempengaruhi opini publik. Biasanya disinformasi atau yang kita kenal dengan istilah hoaks banyak disebarkan pada situasi tertentu, seperti pemilihan umum maupun krisis. Momentum Pemilihan Umum 2024 juga perlu diwaspadai masifnya penyebaran disinformasi.

Oleh karena itu, media sosial belum bisa dijadikan rujukan utama apalagi informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya. Tentu saja berbeda jika dibandingkan informasi yang didapatkan di media massa yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya karena melalui proses verifikasi.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

antaranews /  🏆 6. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Anwar Abbas Sedih Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan AgamaAnwar Abbas Sedih Panji Gumilang Ditetapkan Tersangka Penistaan AgamaWakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas sedih pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang ditetapkan tersangka.
Read more »

MUI Buat Fatwa Nyatakan Panji Gumilang Penoda Agama, Ini PertimbangannyaMUI Buat Fatwa Nyatakan Panji Gumilang Penoda Agama, Ini PertimbangannyaMajelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku pimpinan ponpes Al Zaytun Panji Gumilang telah melakukan penodaan agama.
Read more »

Fatwa MUI Jadi Salah Satu Bukti Tetapkan Panji Gumilang TersangkaFatwa MUI Jadi Salah Satu Bukti Tetapkan Panji Gumilang TersangkaPenyidik sudah mendapatkan tiga alat bukti dan satu surat terkait penetapan Panji Gumilang sebagai tersangka.
Read more »

Pasal Berlapis untuk Panji Gumilang, Ancaman 10 Tahun Penjara Menanti Pimpinan Al ZaytunPimpinan Pondok Pesatren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri, dengan ancaman 10 tahun bui.
Read more »

Jadi Tersangka Penodaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terancam 10 Tahun PenjaraJadi Tersangka Penodaan Agama, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Terancam 10 Tahun PenjaraPenetapan tersangka Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang dilakukan setelah gelar perkara yang dihadiri oleh penyidik, Propam, Irwasum, Divkum dan Wasidik Polri.
Read more »



Render Time: 2025-03-04 03:30:25