Lalu lintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, terpantau lancar pagi hari ini. Rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way belum diterapkan.
dilakukan secara situasional melihat volume kendaraan di jalur Puncak.
Sementara itu, sistem ganjil genap masih terus diterapkan. Meski saat Ramadan, intensitas penjagaan dikurangi. Sebab, kendaraan yang menuju kawasan Puncak juga relatif sepi. "Melihat situasi arus, apabila ada peningkatan kita laksanakan , tapi kalau arusnya landai, kita istirahat," ungkapnya. Ganjil genap masih terus diterapkan hingga Minggu pukul 24.00 WIB. Hal itu dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 84 Tahun 2021.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Pemprov Jabar Perbaiki 7 Ruas Jalan Rusak di Majalengka |Republika OnlineSalah satu jalan yang diperbaiki adalah Jalan Raya Sindangwangi.
Read more »
Polda Sumbar Menerapkan Tilang di Tempat untuk Pelanggaran Jenis IniDirektorat lalu lintas (Ditlantas) Polda Sumbar tetap memberlakukan tilang di tempat terhadap pelanggaran di jalan raya.
Read more »
Longsor Terjang Jalan Raya Tasikmalaya-Garut di SalawuLongsor menerjang sebuah warung rumah makan lesehan hingga ambruk di Jalan Raya Tasikmalaya-Garut, tepatnya di Desa Tenjowaringin, Salawu, Tasikmalaya.
Read more »
Lubang di Jalan Raya Bekasi Sudah Ditambal, tapi Tambalannya Tak RataLubang-lubang di Jalan Raya Bekasi arah Cakung menuju Pulo Gebang di Jakarta Timur, tepatnya di dekat pintu masuk Tol Cakung sudah ditambal petugas. Kendati jalan berlubang itu sudah diperbaiki, namun tambalannya tampak kurang rata. Megapolitan Bekasi
Read more »
Viral Antrean Restoran Mi saat Sahur, Mengular hingga Jalan RayaRamai diantre pembeli saat sahur, antrean panjang Mie Gacoan bikin terheran-heran.
Read more »
Longsor di Salawu, Lalu Lintas Jalan Garut-Tasikmalaya Terganggu |Republika OnlineLongsor berdampak terhadap rumah makan dan ruas jalan Garut-Tasikmalaya.
Read more »