Polda Sumbar Menerapkan Tilang di Tempat untuk Pelanggaran Jenis Ini

Philippines News News

Polda Sumbar Menerapkan Tilang di Tempat untuk Pelanggaran Jenis Ini
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 jpnncom
  • ⏱ Reading Time:
  • 34 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Polda Sumbar Menerapkan Tilang di Tempat untuk Pelanggaran Jenis Ini TilangdiTempat

Direktur lalu lintas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya menegaskan pihaknya akan tetap konsisten memberlakukan hal itu, terutama yang menggunakan plat nomor polisi palsu sehingga tak terdata di ETLE Mobile.

Tilang di tempat akan diberikan kepada pelanggar yang dapat menyebabkan kecelakaan seperti tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari dua, dan berkendara dengan kecepatan tinggi. Baca Juga:Kemudian, mengemudi tanpa sabuk pengaman, melawan arus, hingga berkendara saat meminum alkohol. "Kami akan tegas menerapkan ini karena angka kecelaan di bulan Ramadan dan Idul Fitri nanti tinggi," kata Hilman.

Dia mengimbau masyarakat yang mendapatkan denda dari tilang elektronik agar membayarkannya ke bank yang sudah ditetapkan."Hari ini banyak masyarakat yang ditilang namun tidak membayarkan denda yang sudah ditetapkan," ungkapnya.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

jpnncom /  🏆 25. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

PNBP 2022 dari Tilang Menurun, Kemenkeu Sebut Karena Implementasi E-TilangPNBP 2022 dari Tilang Menurun, Kemenkeu Sebut Karena Implementasi E-TilangKementerian Keuangan mencatat, Penerimaan Negeri Bukan Pajak (PNBP) hasil tilang menurun pada 2022. Pada 2021 PNBP tilang mencapai Rp 224 miliar. Pada 2022, Rp 218 miliar
Read more »

Ada Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang MenyusutAda Pandemi Covid-19 dan Sistem E-Tilang, PNBP Denda Tilang MenyusutPada 2018-2019 PNBP berasal dari denda tilang masih mencapai lebih dari Rp 400 miliar per tahunnya.
Read more »

Patuh dan Konsisten Menerapkan K3, PLN Terima Penghargaan K3 dari Gubernur SumutPatuh dan Konsisten Menerapkan K3, PLN Terima Penghargaan K3 dari Gubernur SumutPLN Unit Induk Distribusi Sumatera Utara menerima penghargaan Gubernur Sumatera Utara kategori kepatuhan penerapan norma Keselamatan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan (K3) tahun 2023. Penghargaan ini diberikan saat Apel Bulan K3 Provinsi Sumatera Utara.
Read more »

BI Sumbar Mulai Layani Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Cek Lokasinya!BI Sumbar Mulai Layani Penukaran Uang Baru untuk Lebaran, Cek Lokasinya!Bank Indonesia (BI) telah memulai layanan penukaran uang baru untuk Ramadan Lebaran 2023 di Sumbar. Cek 156 lokasinya.
Read more »

Transjakarta Mudahkan Penumpang Buka Puasa Dalam Armada |Republika OnlineTransjakarta Mudahkan Penumpang Buka Puasa Dalam Armada |Republika OnlineTransjakarta tetap menerapkan peraturan untuk buka puasa dalam perjalanan.
Read more »



Render Time: 2025-04-08 12:28:02