OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Simak Rinciannya

Philippines News News

OJK Terbitkan Aturan Baru Soal Penyidikan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Simak Rinciannya
Philippines Latest News,Philippines Headlines
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 42 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 20%
  • Publisher: 83%

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16 tahun 2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan

Liputan6.com, Jakarta yang merupakan penyesuaian dari POJK 22/POJK.01/2015 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan.

BACA JUGA: OJK : Keuangan Digital Punya Peran Penting Majukan Inklusi Keuangan ASEAN BACA JUGA: Ketua OJK: ASEAN Bukan Sekedar Pabrik Dunia, Kita Bisa Lebih Maju BACA JUGA: ASEAN Berambisi Pangkas Eksklusi Keuangan Jadi 30 Persen di 2025 Baca Juga c. Pegawai tertentu, yang diberi wewenang khusus sebagai penyidik sebagaimana dimaksud dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, untuk melakukan Penyidikan.

Kemudian, dalam melaksanakan Penyidikan OJK berkoordinasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.3 dari 3 halamanBisa MengajukanPada tahap Penyelidikan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat , pihak yang diduga melakukan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan juga dapat mengajukan permohonan kepada OJK untuk penyelesaian pelanggaran atas peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

OJK menerbitkan aturan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuanganOJK menerbitkan aturan penyidikan tindak pidana sektor jasa keuanganOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 16/2023 tentang Penyidikan Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan (POJK ...
Read more »

OJK : Keuangan Digital Punya Peran Penting Majukan Inklusi Keuangan ASEANOJK : Keuangan Digital Punya Peran Penting Majukan Inklusi Keuangan ASEANDalam kerangka inklusi keuangan, Ketua OJK Mahendra Siregar memaparkan, terdapat tiga landasan penting yang diperlukan untuk memfasilitasi adopsi layanan keuangan digital.
Read more »

OJK berharap PUJK perkuat upaya perlindungan konsumenOJK berharap PUJK perkuat upaya perlindungan konsumenOtoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) agar terus meningkatkan dan memperkuat upaya pelindungan konsumen secara menyeluruh ...
Read more »

OJK: Program TPAKD tingkatkan indeks inklusi keuangan di pedesaanOJK: Program TPAKD tingkatkan indeks inklusi keuangan di pedesaanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan perkembangan program inklusi keuangan seperti pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menunjukkan ...
Read more »

Gandeng Pelindo Jasa Maritim, Humpuss Intermoda Genjot Jasa Kepelabuhan di IndonesiaGandeng Pelindo Jasa Maritim, Humpuss Intermoda Genjot Jasa Kepelabuhan di IndonesiaHumpuss Intermoda Transportasi (HITS) dan Pelindo Jasa Maritim bersama-sama akan optimalkan potensi bisnis dan sumber daya yang dimiliki oleh kedua Perusahaan.
Read more »

OJK: Tingkat ketiadaan keuangan di ASEAN turun jadi 22,6 persenOJK: Tingkat ketiadaan keuangan di ASEAN turun jadi 22,6 persenKetua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar melaporkan  tingkat eksklusi (ketiadaan) keuangan di Association of Southeast ...
Read more »



Render Time: 2025-03-07 00:43:39