Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan alasan mencabut izin usaha pinjaman online (pinjol) P2P lending Tanifund.
- Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan alasan mencabut izin usaha pinjaman online P2P lending Tanifund .
Pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum dan tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.Di luar itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa ada temuan dugaan tindak pidana umum.
Adapun sebelum melakukan cabut izin usaha, OJK telah melakukan langkah-langkah pengawasan dan memberikan sanksi administratif secara bertahap sampai dengan Pembatasan Kegiatan Usaha . OJK juga telah melakukan komunikasi dengan Pengurus dan Pemegang Saham secara intens untuk memastikan komitmen penyelesaian permasalahan TaniFund.
Tindakan pengawasan OJK dan pengenaan sanksi administratif kepada TaniFund sampai dengan pencabutan izin usaha tersebut sudah sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 63/POJK.05/2016 tentang Perubahan Atas Peraturan OJK Nomor 11/POJK.05/2014 tentang Pemeriksaan Langsung Lembaga Jasa Keuangan Nonbank dan Peraturan OJK Nomor10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi .
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Ada Masalah Apa?Berita OJK Resmi Cabut Izin Usaha Fintech TaniFund, Ada Masalah Apa? terbaru hari ini 2024-05-09 13:39:49 dari sumber yang terpercaya
Read more »
Ternyata Ini Duduk Perkara yang Bikin Izin Usaha TaniFund Dicabut OJKIzin usaha platform peer to peer lending PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) resmi dicabut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Read more »
OJK Ancam Cabut Izin Usaha TaniFund Perkara Gagal BayarPlatform peer to peer lending (P2P) TaniFund tersandung masalah gagal bayar kepada investor. Izin usahanya terancam dicabut OJK.
Read more »
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund, Ini AlasannyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia atau TaniFund.
Read more »
OJK Cabut Izin Usaha Tanifund Pinjol untuk PetaniGold
Read more »
OJK Cabut Izin Usaha TaniFundOJK mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) karena tak memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
Read more »