OJK mencabut izin usaha PT Tani Fund Madani Indonesia (TaniFund) karena tak memenuhi ketentuan ekuitas minimum.
Pencabutan izin tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-19/D.06/2024 tanggal 3 Mei 2024.
Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan OJK pada Rabu ini, OJK menyatakan pencabutan izin dilakukan karena TaniFund telah tidak memenuhi ketentuan ekuitas minimum yang disyaratkan.Selain itu, pencabutan juga dilakukan karena TaniFund tidak melaksanakan rekomendasi pengawasan OJK.
"Namun demikian, sampai dengan batas waktu yang ditentukan, pengurus dan pemegang saham tidak dapat menyelesaikan permasalahan, sehingga TaniFund dikenakan sanksi pencabutan izin usaha," katanya. OJK menyatakan dengan dicabutnya izin usaha dimaksud, TaniFund harus menghentikan kegiatan usaha mereka. Selanjutnya pemegang saham, pengurus, dan/atau pegawai TaniFund dilarang mengalihkan, menjaminkan, mengagunkan, menggunakan kekayaan, dan/atau melakukan tindakan lain yang dapat mengurangi aset atau menurunkan nilai aset TaniFund.
"Dalam upaya memberikan kepastian hukum untuk melindungi Pengguna dan pihak terkait lainnya, TaniFund wajib melakukan likuidasi dan menyediakan Pusat Informasi
Tani Tanifund Ojk Cabut Izin Usaha Tanifund
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi PengawasanKepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa mengatakan, pencabutan ini dilakukan karena TaniFund telah dikenakan penegakan kepatuhan.
Read more »
OJK cabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia Kabupaten KudusOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT BPRS Saka Dana Mulia di Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah karena tidak bisa mengatasi masalah ...
Read more »
Bank Tutup Jadi 10, Terbaru OJK Cabut Izin Usaha Bank Syariah di KudusOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha BPRS Saka Dana Mulia.
Read more »
OJK Cabut Izin usaha BPRS Saka Dana Mulia KudusPencabutan itu dilakukan OJK itu sebagai tindakan pengawasan untuk menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen.
Read more »
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus, LPS Siapkan Pembayaran Jaminan Simpanan NasabahLPS siapkan proses pembayaran jaminan simpanan nasabah sesuai ketentuan, usai izin usaha BPRS Saka Dana Mulia di Kudus dicabut OJK.
Read more »
OJK Cabut Izin Usaha BPR Dananta di Kudus, Nasabah Diminta TenangPenutupan BPR Dananta menambah daftar panjang BPR yang ditutup OJK.
Read more »