Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan bursa karbon. Salah satu poin sebutkan penyelenggara Bursa Karbon wajib memiliki modal disetor paling sedikit Rp 100 miliar serta dilarang berasal dari pinjaman.
Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon . Aturan ini akan menjadi pedoman dan acuan Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang dilaksanakan oleh penyelenggara pasar.
2.Pihak yang dapat menyelenggarakan kegiatan usaha sebagai Bursa Karbon merupakan penyelenggara pasar yang telah memiliki izin usaha sebagai Penyelenggara Bursa Karbon dari OJK. 2 dari 5 halamanPengawasan OJK6.Pemegang saham, anggota Direksi, dan anggota Dewan Komisaris Penyelenggara Bursa Karbon wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh OJK serta wajib melalui penilaian kemampuan dan kepatutan.
10.Rencana kerja dan anggaran tahunan Penyelenggara Bursa Karbon wajib terlebih dahulu mendapat persetujuan OJK sebelum berlaku. Meski demikian, Inarno belum bisa menjelaskan lebih rinci soal isi beleid tersebut. Secara garis besar, POJK tersebut mengandung definisi, persyaratan, dan penyelenggara bursa karbon.
"Sudah beberapa, tapi yang memberikan dokumen belum ada, nanti pada saatnya kami sudah siap aturannya, tentunya mereka akan menyampaikan. Jadi saya belum bisa bilang berapanya," ujar dia. Sementara itu, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon. Salah satu poin yang diatur mengenai penyelenggaraan perdagangan karbon melalui bursa karbon di Indonesia.
Selain itu, OJK dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman yang menyepakati perluasan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi kedua pihak di bidang keuangan berkelanjutan mengenai penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon. Dengan demikian, Inarno mengimbau agar pihak yang berminat menjadi penyelenggara bursa karbon mendaftar ke OJK.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
OJK resmi terbitkan aturan perdagangan karbon melalui bursa karbonOtoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 14 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon melalui bursa karbon (POJK bursa ...
Read more »
Cek Daftar Penting Aturan Bursa Karbon, Modal Minimum Rp100 MOtoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon (POJK Bursa Karbon).
Read more »
Strategi Lembaga Jasa Pengujian Hadapi Bursa Karbon pada September 2023Satu unit carbon credit setara dengan penurunan emisi 1 ton karbon dioksida atau CO2.
Read more »
Siapkan Modal Rp100 Miliar Jika ingin jadi Penyelenggara Bursa KarbonOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pelaku usaha memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar jika ingin menjadi penyelenggara bursa karbon.
Read more »
56 pohon mangrove ditanam gantikan jejak karbon pesawat peserta FBWCSebanyak 56 pohon mangrove ditanam untuk menggantikan jejak karbon yang dihasilkan oleh pesawat peserta FIBA Basketball World Cup (FBWC) 2023 Indonesia ...
Read more »
BRIN sebut produksi baterai jadi kunci capai target netralitas karbonPeriset Material Maju Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Evvy Kartini mengatakan produksi baterai menjadi kunci mencapai target netralitas karbon ...
Read more »