Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan pelaku usaha memiliki modal disetor minimal Rp 100 miliar jika ingin menjadi penyelenggara bursa karbon.
Hal itu tertuang dalam Peraturan OJK nomor 14 tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon yang diunggah pada laman OJK, Rabu .
Dijelaskan, POJK Bursa Karbon ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengamanatkan pengaturan lebih lanjut Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon. Sesuai UU P2SK, penyusunan POJK ini telah melalui proses konsultasi dengan Komisi XI DPR RI.
“POJK ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk mendukung Pemerintah dalam melaksanakan program pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi Gas Rumah Kaca , sejalan dengan komitmen Paris Agreeement, serta mempersiapkan perangkat hukum domestik dalam pencapaian target emisi,” kutipan siaran pers OJK.Selanjutnya, OJK mengatur bagi pihak yang telah memiliki ijin sebagai penyelenggara bursa karbon dari OJK maka dapat mengembangkan produk unit karbon yang juga harus mendapat ijin OJK.
Adapun Unit karbon dinyatakan satuan setiap 1 ton dan kelipatanny yang terdiri dari dua jenis. Pertama, PTBAE-PU atau Persetujuan Teknis Badan atas Emisi Bagi Pelaku Usaha. Unit ini merupakan penetapan batas atas emisi GRK bagi pelaku usaha dan atau penetapan kuota emisi dalam periode penaatan tertentu bagi setiap pelaku usaha.
Adapun unit karbon lainya yakni SPE GRK atau Sertifikasi Pengurangan Gas Rumah Kaca. Unit ini merupakan bukti pengurangan emisi oleh usaha dan/atau kegiatan yang telah melalui pengukuran, pelaporan, dan verifikasi atau measurement, reporting, and verification, serta tercatat dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim . dalam bentuk nomor dan/atau kode registri.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Penuhi Modal Rp 100 Miliar, Multifinance Gaet Investor AsingPenuhi Modal Rp 100 Miliar, Multifinance Gaet Investor Asing
Read more »
IPO Anugerah Spareparts, Harga Penawaran Rp 90-Rp 100Anugerah Spareparts Sejahtera (AEGS) akan mendapatkan dana segar sekitar Rp 36 miliar hingga Rp 40 miliar.
Read more »
Mobil Listrik Rp100 Jutaan Ini Bakal Diproduksi di BantenPasar otomotif Indonesia kembali diramaikan oleh mobil listrik terbaru, yakni Seres E1. Kendaraan itu diluncurkan di pameran Gaikindo Indonesia International Auto Show at
Read more »
Diiming-imingi Uang Rp100 Juta, Kurir Sabu 27 kilogram Dituntut Mati di PN MedanJaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Rahmi Shafrina menuntut terdakwa Lukman dengan hukuman mati dalam perkara menjadi kurir narkotika jenis sabu seberat 27 kilogram.
Read more »
Beli Sabu Rp100 Ribu, Terdakwa Prasetio Divonis 4 Tahun 4 Bulan PenjaraTerdakwa Prasetio Yudianto divonis 4 tahun 4 bulan penjara karena beli sabu senilai Rp100 ribu. Putusan tersebut diberikan oleh Majelis Hakim PN Palembang.
Read more »
Denise Chariesta Kena Tipu Rp100 Juta dari Open Donasi, Padahal Mau Beli Mobil BaruDenise Chariesta membagikan pengalaman kurang menyenangkan ketika menggalang donasi untuk biaya kelahirannya. Denise terpaksa galang donasi karena ngaku tidak punya uang
Read more »