NIK dan NPWP Beda, Sri Mulyani: Pusing Jadi Penduduk Indonesia

Sri Mulyani News

NIK dan NPWP Beda, Sri Mulyani: Pusing Jadi Penduduk Indonesia
KtpNpwp
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 63%

Tidak perlu setiap urusan nanti, KTP nomornya lain, paspor lain, pajak lain, bea cukai lain. Pusing lah jadi penduduk Indonesia itu,'

ingin agar Nomor Induk Kependudukan digabung dengan Nomor Pokok Wajib Pajak seperti yang dirancang dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan . Hal ini bertujuan agar memudahkan masyarakat wajib pajak untuk membayar kewajibannya.

"Jadi NIK itu unik dan terus dipakai sejak lahir sampai meninggal. Tidak perlu setiap urusan nanti, KTP nomornya lain, paspor lain, pajak lain, bea cukai lain. Pusing lah jadi penduduk Indonesia itu," kata Sri Mulyani dalam sosialisasi UU HPP, Selasa .Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut penggabungan berbagai nomor serupa telah diterapkan di Amerika Serikat .

Berdasarkan UU HPP, penghasilan kena pajak dikenakan untuk masyarakat dengan pendapatan Rp 60 juta per tahun atau di atas Penghasilan Tidak Kena Pajak Rp 4,5 juta per bulan.

We have summarized this news so that you can read it quickly. If you are interested in the news, you can read the full text here. Read more:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Ktp Npwp

Philippines Latest News, Philippines Headlines

Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.

Sri Mulyani Ungkap Pemadanan NIK ke NPWP Sudah 99,5 PersenSri Mulyani Ungkap Pemadanan NIK ke NPWP Sudah 99,5 PersenMenteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah mencapai 99,5 persen.
Read more »

Ada Warga RI Belum Gabung NIK-NPWP, Bos Pajak: Sudah MeningggalAda Warga RI Belum Gabung NIK-NPWP, Bos Pajak: Sudah MeningggalPemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah berakhir, tapi ...
Read more »

21 Layanan Pajak yang Menggunakan NIK Sebagai NPWP21 Layanan Pajak yang Menggunakan NIK Sebagai NPWPNomor Induk Kependudukan (NIK) secara resmi digunakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sejak Senin (1/7) kemarin.
Read more »

Ganti NPWP dengan NIK, Warga RI Bisa Akses 21 Layanan Ini!Ganti NPWP dengan NIK, Warga RI Bisa Akses 21 Layanan Ini!Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah dipadankan dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini sudah dapat digunakan untuk sejumlah layanan pajak.
Read more »

400 Ribu NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP, Ini Risikonya400 Ribu NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP, Ini RisikonyaJika wajib pajak tidak melakukan pemadanan, maka mereka akan terkendala dalam layanan perpajakan.
Read more »

400 NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP, Ini Risikonya400 NIK Belum Dipadankan Jadi NPWP, Ini RisikonyaJika wajib pajak tidak melakukan pemadanan, maka mereka akan terkendala dalam layanan perpajakan.
Read more »



Render Time: 2025-02-25 07:05:59