Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan membenarkan Natalian telah menyerahkan diri ke pihaknya dan kini dalam proses pemeriksaan.
"Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap. Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri," ujar Andri dalam keterangannya dikonfirmasi, Jumat 24 Maret 2023.Diketahui Buronan Natalia menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Barat pada Selasa 21 Maret 2023 malam dan langsung dilakukan penahanan.
"Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke polres, kemudian langsung diterima oleh penyidik, Kita tahan dan pemeriksaan sesuai SOP. Sekarang yang bersangkutan sudah ditahan," ujarnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar!Pengacara Natalia Rusli sempat masuk dalam DPO Polres Metro Jakarta Barat. Setelah 4 bulan buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Read more »
Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres JakbarPengacara Natalia Rusli yang menjadi buronan atau DPO menyerahkan diri ke Polres Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (21/3/2023) malam.
Read more »
Pengacara Natalia Rusli Langsung Ditahan Usai Serahkan Diri ke PolisiPengacara Natalia Rusli menyerahkan diri setelah 4 bulanmasuk dalam DPO. Natalia Rusli langsung ditahan polisi.
Read more »
Hendak Perang Sarung Usai Tarawih, 5 Anak Diamankan PolisiPelaku anak kita lakukan pembinaan dan serahkan ke orang tua masing-masing dengan melibatkan PPA.
Read more »
Jaga Kamtibmas, Polres Rohil Memfasilitasi Pihak Berseteru untuk MediasiPolres Rohil memfasilitasi pihak-pihak yang berseteru agar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga.
Read more »
Selama Ramadan, Polres Metro Depok akan Tingkatkan Patroli Malam hingga Dini HariSelama bulan Ramadan Polres Metro Depok akan tingkatkan patroli malam hingga waktu dini hari.
Read more »