Pengacara Natalia Rusli menyerahkan diri usai empat bulan jadi DPO. Natalia Rusli pun langsung ditahan polisi.
menyerahkan diri pada Selasa malam. Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Natalia."Jadi benar bahwa yang bersangkutan menyerahkan diri. Jadi bukan ditangkap.
Dia datang, dia tahu dia DPO, tapi dia datang menyerahkan diri, yang bersangkutan," ungkapnya."Hari Selasa malam, dia datang langsung menyerahkan diri ke Polres. Kemudian langsung diterima oleh penyidik," lanjutnya.
Philippines Latest News, Philippines Headlines
Similar News:You can also read news stories similar to this one that we have collected from other news sources.
Sempat Jadi DPO, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres Jakbar!Pengacara Natalia Rusli sempat masuk dalam DPO Polres Metro Jakarta Barat. Setelah 4 bulan buron, Natalia Rusli akhirnya menyerahkan diri ke polisi.
Read more »
Bukan Ditangkap, Pengacara Natalia Rusli Serahkan Diri ke Polres JakbarPengacara Natalia Rusli yang menjadi buronan atau DPO menyerahkan diri ke Polres Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (21/3/2023) malam.
Read more »
Polres Binjai Tangkap DPO NarkobaSatuan Reserse Narkoba Polres Binjai menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) di kediamannya, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (20/3/2023). Adapun DPO dimaksud berinisial JG (32).
Read more »
Yoo Ah In Gandeng Pengacara Dari Firma Hukum Top di KoreaPengacara Yoo Ah In bekerja sebagai jaksa selama 11 tahun sejak 2006, dan pada Desember 2017, dia bergabung dengan Firma Hukum Kim & Chang, tetapi saat ini dia bekerja di firma hukum yang berbeda.
Read more »
Soal Mario Dandy Akan Kembali Dipolisikan, Pengacara: No Comment!Keluarga Cristalino David Ozora berencana membuat laporan polisi lagi terhadao Mario Dandy Satriyo.
Read more »
Mario Sengaja Sebar Video Aniaya David, Pengacara Korban: Arogan, Dia Pikir Bisa Lolos Jerat HukumKuasa hukum David Ozora (17), Mellisa Anggraini, menyebut Mario Dandy Satriyo (20) sengaja menyebarkan video penganiayaan terhadap kliennya ke sejumlah pihak.
Read more »